BANDA ACEH – Gubernur Aceh Zaini Abdullah memerintahkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh untuk segera memproses mendaftarkan batu nisan Aceh ke UNESCO.

Hal tersebut sebagai dilakukannya untuk memenuhi usulan Arkeolog Prof Othman Yatim, saat dijamu di rumah dinas (meuligoe) resminya, di Banda Aceh, Ahad, 12 Maret 2017.

Dalam kesempatan itu, Prof Othman Yatim menyatakan segera menyiapkan draf poposal pendaftaran nisan Aceh ke UNESCO.

Dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Aceh, Reza Fahlevi, mengatakan, akan mengurusnya sesuai dengan aturan yang berlaku.

Dalam pertemuan yang berlangsung sekira satu jam lebih itu, Zaini Abdullah menyatakan segera membuat peraturan gubernur (pergub) untuk menyelamatkan batu nisan Aceh yang merupakan warisan dunia Islam.

“Dalam beberapa waktu akhir jabatan saya ini, pergub atau qanun untuk penyelamatan batu nisan Aceh harus selesai dan disahkan,” kata Zaini.

Hadir dalam acara tersebut, selain Gubernur Zaini Abdullah dan Prof Othman Yatim, ada Sekda Darmawan, Kepala Biro Humas dan Protokoler Gubernur Aceh Mulyadi Nurdin, Kadisbudpar Aceh Reza Pahlevi, peneliti Sejarah kebudayaan Islam Taqiyuddin Muhammad, Arkeolog Dr Husaini Ibrahim, Safaruddin YARA, pengurus Mapesa ada Mizuar Mahdi, Ayi, Masykur, dan anggota Mapesa lainnya, Thayeb Loh Angen dari PuKAT (Pusat Kebudayaan Aceh-Turki), dan beberapa pegiat kebudayaan lainnya.[]