BANDA ACEH – Gubernur Aceh Zaini Abdullah mengatakan perkembangan arus globalisasi yang semakin gencar telah mengikis rasa cinta terhadap adat dan budaya lokal. Untuk itu, peran dan tokoh masyarakat dalam penguatan dan pelestarian adat sangat dibutuhkan agar tradisi dan budaya sebagai identitas keacehan tetap melekat dalam hidup masyarakat.

Hal itu dikatakan Zaini dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah Dermawan, di rapat kerja Majelis Adat Aceh di Hotel Grand Nanggroe, Rabu, 18 November 2015.

“Pemangku adat dan pengurus MAA harus tetap aktif menggerakkan lembaga-lembaga adat di Aceh agar lebih berperan menciptakan keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat supaya dapat mencegah gesekan sosial budaya yang bersifat negatif,” kata Gubernur Zaini.

Gubernur Aceh mengatakan, penguatan ada dan adat istiadat Aceh sudah dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2006 dan merupakan urusan wajib Pemerintah Aceh dan Pemerintahan Kabupaten/Kota.

Hal tersebut kata Gubernur, juga ditegaskan dalam Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2004 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Majelis Adat Aceh, bahwa kehidupan masyarakat Aceh telah memberi kedudukan dan peran kepada Lembaga Adat Aceh untuk menjalankan Adat Istiadat dalam bermasyarakat dan bernegara.

“Qanun inilah yang menjadi dasar pembentukan Majelis Adat Aceh (MAA)  sebagai  lembaga penyelenggara program bidang adat istiadat,” ujar Gubernur.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur juga meminta kepada para pemangku adat dan pengurus MAA untuk terus melestarikan Adat dan Adat Istiadat serta budaya yang hidup di gampong-gampong yang sudah diwariskan oleh endatu dahulu, seperti gotong royong, solidaritas dan sosial yang tinggi, sopan santun, dan lainnya.

Selain itu, Gubernur juga mengajak para pemangku adat untuk melakukan kajian-kajian terhadap perkembangan adat dan budaya agar dapat menentukan langkah terbaik untuk menjaga dan merawat adat dan budaya yang menjadi identitas masyarakat Aceh.

Sementara itu, Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud Al-Haytar mengatakan, adat dan budaya merupakan benteng bagi masyarakat dari pengaruh-pengaruh yang tidak sesuai dengan adat istiadat Aceh yang datang dari luar.

Ia mencontohkan, pengaruh teknologi yang kian berkembang dan menyebarkan kebudayan-kebudayaan luar yang bertolakbelakang dengan kehidupan masyarakat Aceh. Begitu juga dengan budaya seperti gotong royong yang kini sudah ditinggalkan oleh sebagian masyarakat dan timbulnya budaya individualistik di tengah-tengah masyarakat.

“Dengan memperkuat dan membangun kembali nilai-nilai adat dan budaya Aceh, saya yakin kita dapat membendung berbagai pengaruh yang bertentangan dengan adat budaya kita,” kata Wali Nanggroe.[]