BANDA ACEH – Penerapan Hukum Syari’at Islam di Aceh hanya bagi umat Islam, dan tidak diberlakukan terhadap mereka yang non-muslim. Namun penduduk non-muslim maupun para tamu yang datang ke Aceh sudah sepatutnya menghormati hukum syari’at Islam.

Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Aceh, dr H Zaini Abdullah, kepada Helene Viau selaku Konsultan Politik Ekonomi dan Hubungan Masyarakat Kedutaan Besar Kanada, yang berkunjung ke Meuligoe Gubernur Aceh, Rabu, 16 Desember 2015.

“Aceh memiliki kekhususan tersendiri. Pelaksanaan Syari’at Islam  bagi umat Islam di Aceh, dan tidak terhadap yang beragama lain. Anda tidak mengenakan busana muslim tidak dipersoalkan. Ini membuktikan tidak ada paksaan dan diskriminasi terhadap non-muslim yang minoritas,” kata Gubernur Zaini kepada Helene Viau. 

Gubernur mengatakan, sejak dulu rakyat Aceh yang didominasi oleh umat Islam telah hidup berdampingan secara damai dengan umat agama lain. 

“Bentuk toleransi di Aceh dapat dilihat dari letak Masjid Raya Baiturrahman yang berseberangan dengan gereja. Hanya terpisah sungai dan hingga saat ini tidak pernah ada gangguan terhadap umat Nasrani yang beribadah di gereja tersebut.”

Pria yang akrab disapa Doto Zaini ini mengatakan, selain gereja, beberapa vihara dan kuil juga ada di Aceh. Namun tidak pernah ada gangguan hingga saat ini.

“Toleransi beragama di Aceh sangat tinggi, ini dikarenakan Islam melarang segala tindakan yang berkaitan dengan diskriminasi. Islam sangat menganjurkan umatnya untuk saling menghormati dengan umat agama lain.” 

Lebih lanjut Gubernur mengatakan, konflik panjang yang terjadi di Aceh juga tidak berkaitan dengan agama. Konflik yang terjadi antara Aceh dengan Pemerintah Indonesia pada masa itu terjadi karena masyarakat Aceh merasa tidak diperlakukan secara adil.

“Tidak ada konflik antar umat beragama di Aceh, isu-isu yang berkaitan dengan diskriminasi pelaksanaan syari’at Islam di Aceh hanya dihembuskan oleh pihak-pihak tidak bertanggungjawab yang ingin memperburuk citra Aceh dan Islam di mata dunia,” kata alumni Fakutas Kedokteran Universitas Sumatera Utara itu.[](bna)