LHOKSEUMAWE - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mendorong bupati/wali kota agar mengalokasikan dana desa Rp1 juta per desa/bulan untuk kegiatan kaum perempuan. "Pesan saya kepada bupati…
LHOKSEUMAWE – Gubernur Aceh Irwandi Yusuf mendorong bupati/wali kota agar mengalokasikan dana desa Rp1 juta per desa/bulan untuk kegiatan kaum perempuan.
“Pesan saya kepada bupati dan wali kota untuk menyisihkan sedikit dana desa untuk keperluan kegiatan perempuan di desa seperti Posyandu (Pos Pelayanan Keluarga Berencana – Kesehatan Terpadu), PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), PKB (Penyuluh Keluarga Berencana). Cukup diberi Rp1 juta satu bulan atau Rp12 juta per tahun jika pengalokasian dana tersebut tidak melanggar ketentuan berlaku,” ujar Irwandi saat berpidato pada acara memperingati Hari Keluarga Nasional ke-24 Tingkat Provinsi Aceh, di Lapangan Jenderal Sudirman, Lhokseumawe, Selasa, 22 Agustus 2017.
Irwandi melanjutkan, jika ternyata pengalokasian dana tersebut melanggar ketentuan berlaku, wali kota dan bupati harus mencari alternatif lain untuk membantu kegiatan perempuan di desa. “Maka saya suruh lihat lagi aturannya apakah bisa dana desa digunakan untuk hal-hal seperti itu. Kayaknya bisa deh. Kalau ternyata nggak bisa, wali kota yang menanggung. Rp1 juta per desa per bulan, nggak banyak ya,” kata Irwandi kepada para wartawan usai kegiatan tersebut.
Acara memperingati Hari Keluarga Nasional itu dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Darwati A. Gani, Kepala BKKBN RI Surya Chandra Surapaty,<!–EndFragment–> Kepala BKKN Aceh M. Yani, Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya, Wakil Bupati Aceh Utara Fauzi Yusuf, Bupati Bireuen Saifannur, dan kepala daerah dari kabupaten/kota lainnya di Aceh.[]