Penandatangan ini bertujuan untuk pengamanan aset vital karena listrik merupakan kebutuhan pokok
BANDA ACEH – PT PLN Wilayah Aceh menandatangani MoU dengan Polda Aceh untuk mengamankan semua komponen listrik di daerah ini. Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Kantor PT PLN Aceh di Banda Aceh, Kamis, 3 Desember 2015.
Beberapa isi MoU tersebut diantaranya sosialisasi kepada masyarakat, bagaimana mengamankan aset berbahaya, dan bagaimana sanksi kalau ada warga yang mencuri aset PT PLN tersebut.
Hal yang dicuri mungkin kabelnya, tetapi efeknya kepada masyarakat. Bukan hanya barang itu saja yang hilang tetapi masyarakat tidak bisa menikmati listrik, kata GM PT PLN Aceh, Bob Saril, saat menggelar konferensi pers usai MoU dengan Polda Aceh.
Sebelumnya, pihak PLN juga sudah pernah melakukan operasi rutin di seluruh wilayah Aceh dan juga akan dilaksanakan di Banda Aceh.
Ini sekarang masih banyak masyarakat Aceh yang dipengaruhi oleh oknum-oknum tertentu. Inilah yang membuat penyakit pada masyarakat dan inilah yang akan kita hilangkan, akan kita pidanakan itu, katanya.
Untuk diketahui, penandatangan ini bertujuan untuk pengamanan aset vital karena listrik merupakan kebutuhan pokok. Dikarenakan wilayah Aceh mempunyai jaringan yang sangat luas, maka dalam hal pengamanan ini melakukan kerjasama antar Polda dan PLN.
Untuk transmisi saja lebih kurang 1.300 dari Aceh ini sampai ke ujung Aceh sana, Nagan Raya. Kemudian pembangkitan dalamnya, straight menengah jaringan tegangannya sekitar 17 ribu kilometer. Ini panjang begini kita harus amankan bersama, ujar Bob Saril.[]