JAKARTA – Ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) sudah di depan mata. Salah satunya datang dari industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang selama ini menyedot ratusan ribu tenaga kerja.
Franky Sibarani, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyebut, saat ini, ada 17 perusahaan TPT yang sudah melaporkan kesulitan mereka. Dari mereka yang melapor, delapan perusahaan sudah mengurangi produksi. Bahkan, lima perusahaan diantara mereka sudah menutup usaha dan melakukan PHK.
“Semua perusahaan itu skalanya menengah besar,” kata Franky, Jumat 9/10). Sayang, Franky enggan menyebutkan nama 17 perusahaan TPT yang dirundung masalah. Perusahaan-perusahaan tersebut berlokasi di Jawa Timur, Jawa Barat, Banten, hingga Yogyakarta.
Adapun, sumber masalah yang dihadapi 17 industri tekstil dan produk turunannya beragam. Mulai masalah perpajakan, kesulitan keuangan, hingga mahalnya biaya produksi akibat tarif dasar listrik yang masih tinggi.
Ade Sudrajat Usman, Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mengatakan, pemerintah harus segera mencarikan jalan keluar atas masalah yang dihadapi industri garmen. Sebab, masalah tersebut tidak hanya terjadi di industri hilir tekstil dan produk tekstil, industri hulu yang memproduksi bahan baku tekstil juga menghadapi persoalan yang sama.
Misalnya industri serat sintetis. Mereka bahkan sudah mengklaim telah mengurangi tenaga kerja. Redma Gita Wirawasta, Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Synthetic Fiber Indonesia (APSyFI) menyebut, pemutusan hubungan kerja dari 12 perusahaan anggotanya sudah mencapai 900 orang.
Redma juga enggan menyebut nama perusahaan-perusahaan itu. “Kami akan membahasnya dengan BKPM pekan depan,” kata Redma kepada KONTAN, Jumat (9/10).