REDELONG – LN, 14 tahun, warga Bener Meriah, diduga menjadi korban perdagangan manusia yang dilakukan oleh ayah kandungnya RD, 50 tahun. Korban diduga diserahkan oleh RD kepada salah satu kerabatnya yang kemudian memperkosa LN.
Kejadian tindak asusila ini berlangsung di Kecamatan Bukit pada Selasa, 15 Maret 2016 kemarin.
“Korban ini anak terbelakang mental. Ia tak tahu nama pelaku, korban LN cuma kenal ciri-cirinya saja. Kasus ini kita duga bentuk perdagangan manusia. Kasus ini juga sudah kita laporkan ke polisi,” kata Koordinator YARA perwakilan Bener Meriah-Aceh Tengah, Railawati, SH, kepada portalsatu.com, Rabu, 16 Maret 2016.
Informasi yang dikumpulkan YARA menyebutkan perbuatan keji ini baru pertama kali menimpa LN. Korban kemudian menceritakan nasib yang dialaminya kepada tetangga dan diteruskan kepada YARA.
“Korban dan tetangga lagi dimintai keterangan oleh polisi di Mapolres Bener Meriah,” ujar Railawati.