BANDA ACEH – Fraksi Partai Aceh menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (RAPBA) 2016 dalam paripurna pendapat akhir fraksi tentang nota keuangan Aceh, Sabtu, 30 Januari 2016. 

“Kami Fraksi Partai Aceh menyatakan juga setuju tanpa ada catatan apapun dan dapat menerima Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh tahun 2016 untuk ditetapkan menjadi Qanun Aceh Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tahun 2016,” ujar Ketua Fraksi Partai Aceh, Kautsar, SHi.

Kautsar mengatakan Fraksi PA menyetujui seluruh Rancangan APBA 2016, baik terkait rancangan pendapatan Aceh senilai Rp 12.551.166.051.800,00, Belanja Aceh senilai Rp 12.874.631.946.619,00, dan pembiayaan belanja daerah yang di dalamnya termasuk Penerimaan Rp 328.465.894.819,00, dan Pengeluaran sebesar Rp5 miliar.[](bna)