Rumah itu terletak di Gampong Cot Petisah, Kecamatan Seunudon, Kabupaten Aceh Utara. Rumah yang hanya berjarak seratusan meter dari kediaman Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Teungku Muharuddin.
Rumah itu milik Salmawati, 39 tahun. Rumah yang dia huni selama ini tidak layak di sebut hunian. Rumah itu barangkali lebih pantas disebut geurupoh.
Sebab, atap rumbia rumah itu sudah berlubang, dinding untuk penahan angin masuk sudah lapuk, pintu hanya bermodalkan kayu usang alakadar, dan lantainya pun masih bergelombang, Gelombang itu akibat tidak disemen alias masih berlantai tanah. Namun, bagi Salmawati dan keluarganya, rumah itu ibarat hotel bintang lima yang menjadi hunian para pejabat dan konglomerat.
Nyoe rumoh ata geukubah le ureng chik lon. Leuh meunikah, lon ngen suami, 17 thon ulikot ka tinggai disinoe. Awai get bacut, cuma nyoe katuha teuma hana ngon meugantoe, kata Salmawati saat dikunjungi portalsatu.com, Sabtu, 8 Oktober 2016.
Salmawati menceritakan, kala hujan turun, air dengan mudah membanjiri gubuknya yang masih beralaskan tanah tersebut. Kalau hujan deras, air hujan masuk dari atas rumah. Ya, saya hanya bisa menampungnya dengan ember. Kalau lantai pastinya becek tidak karuan, ujar perempuan ini sembari menggendong anaknya yang kecil.