BANDA ACEH – Pemerintah Aceh diminta tidak meremehkan penguasaan hutan oleh Pemerintah Pusat, karena lambat laun dinilai akan merugikan daerah ini. Pasalnya, sekitar 62 persen wilayah Aceh adalah kawasan hutan.
“Pengelolaan hutan, seperti Leuser yang diserahkan ke Pusat adalah tindakan bodoh,” kata mantan Kepala Badan Pengelola Ekosistem Leuser (BPKEL) Aceh Fauzan Azima di Banda Aceh, Rabu, 25 November 2015.
Menurut Fauzan, penguasaan hutan yang tertuang melalui Peraturan Pemerintah itu sangat merugikan Aceh, karena butir-butirnya dapat menekan masyarakat setempat. Misalnya, bila turunan aturan PP itu membatasi penggunaan air, maka air yang diambil harus dibayar.
“Masalah air itu salah satu contoh saja. Intinya masih banyak sumber daya alam yang berpotensi merugikan masyarakat Aceh. Saya lupa PP-nya tapi itu pasal 150,” ujar mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Linge itu.
Untuk itu, kata Fauzan, Pemerintah Aceh harus menggugat pengelolaan hutan Aceh, karena dinilai bertentangan dengan UUPA. Pemerintah Aceh diminta segera membentuk badan khusus untuk pengelolaan hutan. “Dan membentuk kembali lembaga yang lebih ideal dan independen untuk mengelola hutan di Aceh,” katanya.[]
NEWS
Fauzan Azima: Pemerintah Aceh Harus Gugat Pusat Soal Penguasaan Hutan
BANDA ACEH - Pemerintah Aceh diminta tidak meremehkan penguasaan hutan oleh Pemerintah Pusat, karena lambat laun dinilai akan merugikan daerah ini. Pasalnya, sekitar 62 persen wilayah Aceh adalah kawasan…
Baca Juga
News
Hutan Mau Dijadikan Tempat Rapat, Jokowi Janji Bantu Anggarannya
25 Oktober 2017
News
Aplikasi ini Membantu Penjaga Hutan Tanpa Akses Internet Temukan Aktivitas Ilegal
28 September 2017
News