BANDA ACEH – Anggota DPD RI asal Aceh, Fachrul Razi, mengatakan Forum Bersama (Forbes) harus dibenahi secara struktural. Ia mengatakan hal tersebut karena menganggap selama ini Forbes kurang berperan aktif.
Forbes yang terdiri dari anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh telah kecolongan dengan pengesahan UU Pemilu yang baru. Pengesahan UU Pemilu tersebut telah mencabut kekhususan Aceh. Ketentuan tersebut terdapat dalam Pasal 571 huruf D UU Pemilu yang disahkan DPR beberapa hari lalu.
Forbes yang seharusnya mengawal UUPA di Jakarta ternyata tidak menampakkan peran aktif terkait hal tersebut. Fachrul Razi pun menyarankan agar Forbes dibenahi secara struktur. Ia menyarankan agar pengurus dan ketua Forbes diganti dengan orang yang memiliki waktu.
“Saya sarankan Forbes dibenahi secara struktural,” kata senator asal Aceh ini menjawab portalsatu.com, Rabu, 26 Juli 2017.
Ia mengaku sejak lama sudah mengkritisi Forbes karena dianggap kurang berperan aktif dalam berbagai hal. “Saya sudah lama mengkritisi Forbes ini. Nah, lihat sekarang, seharusnya Forbes sudah berbenah sejak dulu,” kata dia.
Sementara itu, ketua Forbes Bachtiar Aly tidak bisa dihubungi sejak pagi tadi. Nomor yang biasa dipakainya tidak aktif atau tidak bisa dihubungi.[]
