LHOKSEUMAWE Pemerintah Kabupaten Aceh Utara mendukung gagasan moratorium kelapa sawit di kabupaten setempat. Moratorium tersebut tidak akan menghilangkan atau menghapus yang sudah ada, tetapi hanya menghentikan perluasan salah satu komoditi perkebunan tersebut.
Kita mendukung upaya untuk menekan ekspansi komoditi kelapa sawit di Aceh Utara, tapi bagi yang sudah ada saat ini tidak menjadi masalah,” ujar Ir. Kastabuna selaku Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Aceh Utara, kepada portalsatu.com, Jumat, 29 April 2016.
Kastabuna menyebutkan bukti dukungan upaya tersebut adalah dengan tidak menganggarkan APBD untuk komoditi kelapa sawit. Menurutnya, Aceh Utara tahun ini tidak menganggarkan dana untuk pengembangan kawasan perkebunan sawit termasuk pengadaan bibit sawit sendiri.
Kita minta masyarakat mengalihkan perhatiannya kepada sejumlah komoditas lain yang tak kalah produktivitasnya dibanding sawit, seperti komoditi lada, kopi, kakao, nilam dan sebagainya, sebab prospek pengembangan usaha ini juga sangat menjanjikan, kata Kastabuna.
Kastabuna juga mengatakan, jika masyarakat mau menggantikan sawit dengan komoditi lainnya, seperti lada, maka pihaknya mempersilahkan kepada masyarakat untuk mengajukan proposal.
Jika mau, masyarakat silahkan buat proposal nantinya kita akan fasilitasi pengadaan bibit, kata Kastabuna.[](bna)