LANGSA – Pihak keluarga pasangan mesum yang ditangkap di area tanah timbun pelabuhan Kuala Langsa akhirnya sepakat menikahkan secara resmi pelaku. Mereka kedapatan melakukan tindakan asusila di kawasan tersebut pada Sabtu, 26 Maret 2016.
Kepala Dinas Syariat Islam Kota Langsa, Drs. H. Ibrahim Latif, MM, mengatakan, area tanah timbun wilayah pelabuhan Kuala Langsa sudah sering dijadikan sebagai lapak mesum. Berdasarkan laporan warga tersebut, petugas Wilayatul Hisbah bersama Polairud kemudian mendatangi lokasi.
Di kawasan ini terdapat satu unit mobil pribadi jenis Avanza yang kelihatan sedang bergoyang.
“Ketika digerebek ternyata benar di dalam mobil ada sepasang kekasih sedang melakukan khalwat, bahkan pengakuan dari keduanya lebih dari itu telah mereka lakukan, yang belum mereka lakukan adalah hubungan suami istri karena keburu digerebek petugas,” kata Ibrahim, Minggu, 27 Maret 2016.
Petugas kemudian mengamankan mobil dan menahan tersangka khalwat di kantor Dinas Syariat Islam Langsa. Kepada petugas, pasangan yang diketahui bernama Amrizal, 29 tahun, dan Masriah, 19 tahun, ini mengaku sudah lama menjalin hubungan asmara. Mereka juga sudah sering berzina dan mengaku sudah berjanji untuk menikah.
Amrizal merupakan warga Gampong Lancang, Kecamatan Kembang Tanjong, Kabupaten Pidie. Dia sengaja datang dari Sigli menemui Masriah yang selama ini menyewa kost di Langsa.
“(Masriah) tercatat sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta di Langsa, asalnya Peureulak Aceh Timur,” ujar Ibrahim.
Dua sejoli ini berangkat dari kost Masriah dan memilih Kuala Langsa menjadi lapak mesum. Di kawasan ini mereka memadu kasih di dalam mobil.
“Pertualangan cinta mereka, kita akhiri dengan pernikahan. Kedua pihak keluarga mereka sepakat menyelesaikan kasus mereka dengan pernikahan, mereka dinikahkan oleh pihak keluarga disaksikan oleh tetua gampong masing-masing, dan dalam waktu paling lama satu bulan mereka wajib melapor kepada kita dan menyerahkan foto copy buku nikah. Pernyataan tersebut dibuat di atas kertas bermaterai, dibubuhi tanda tangan oleh keduanya masing-masing pihak keluarga dan tetua gampong,” kata Ibrahim Latif.[](bna)