LHOKSEUMAWE – Pemerintah Aceh hingga kini masih menjadi penonton Regasifikasi Arun yang sudah beroperasi sembilan bulan. Unit regas itu dikelola PT Perta Arun Gas (PAG), anak usaha PT Pertamina Gas (Pertagas).

Sampai saat ini, PAG dipimpin Teuku Khaidir. Lantas, apa harapan/pesan Teuku Khaidir sebagai putra daerah kepada pemerintah di Aceh?

“Ada dua. Pertama, (kepemilikan) sahamnya (PAG/Terminal dan Regasifikasi Arun) sebaiknya segera diambil Pemerintah Aceh, 30 persen,” ujar Presiden Direktur (Presdir) PT PAG, Teuku Khaidir menjawab portalsatu.com lewat telpon seluler, Rabu, 9 Desember 2015.

“Kedua, dengan adanya fasilitas regas ini, di Aceh Utara, Aceh Timur, Langsa, Aceh Tamiang (yang dilintasi pipa gas Lhokseumawe-Sumatera Utara), harus dibangun kawasan industri. Kalau itu terwujud, pasti Aceh akan lebih baik ke depan,” kata Teuku Khaidir.

Teuku Khaidir menyebut, kabupaten/kota lainnya di Aceh yang tidak dilintasi pipa gas, juga dapat membangun kawasan industri berbasis gas. Misalnya, Bireuen, Pidie hingga Aceh Barat. Kata dia, nantinya gas alam cair/LNG dapat dipasok ke daerah itu menggunakan truk. “Fasilitas itu (LNG Truk) sedang kita siapkan,” ujarnya.

Ia menilai sangat disayangkan jika pemerintah di Aceh tidak memanfaatkan keberadaan fasilitas Regas Arun, sehingga hanya menguntungkan Kawasan Industri Medan (KIM).

Ditanya apakah sudah ada pihak swasta yang minta alokasi gas untuk kawasan industry di Aceh, “Sudah ada deal-deal secara lisan. Mungkin dalam waktu dekat akan ada MoU,” kata Teuku Khaidir.

“Yang berminat cukup banyak, baik di Aceh Timur, Aceh Tamiang, dan daerah lainnya. Kita berharap ada tindak lanjut,” ujar dia lagi saat disinggung bagaimana respon pemerintah kabupaten/kota terkait keberadaan bisnis regas itu. “Untuk apa ada gas (hasil Regas Arun) kalau industri tidak bergerak di Aceh”.[]