TAPAKTUAN - Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW PA) Aceh Selatan Murhayat mengaku telah menerima informasi terkait mosi tidak percaya dilayangkan 21 anggota dewan…
TAPAKTUAN – Sekretaris Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW PA) Aceh Selatan Murhayat mengaku telah menerima informasi terkait mosi tidak percaya dilayangkan 21 anggota dewan kepada Ketua DPRK Aceh Selatan T. Zulhelmi yang merupakan kader PA.
Meskipun surat tersebut sejauh ini belum kami terima, tapi saya sudah mendapat informasi terkait mosi tidak percaya yang dilayangkan sebanyak 21 anggota dewan tersebut, kata Murhayat saat dihubungi di Tapaktuan, Sabtu, 17 Desember 2016.
Pihaknya, tegas Murhayat, tidak gegabah menyikapi hal tersebut sehingga sebelum mengambil sebuah keputusan terlebih dulu harus mengkaji secara lebih mendalam dan seobjektif mungkin terkait mosi tidak percaya itu.
Bahkan, menurutnya, tidak elok jika kinerja seorang kader PA disimpulkan secara sepihak oleh pihak luar, sebab yang lebih mengerti dan memahami kinerja seorang kader itu adalah partainya sendiri.
Apalagi di Partai Aceh dan mungkin juga di partai-partai lain itu, ada yang namanya Dewan Kehormatan maka lembaga tersebutlah yang lebih berhak memutuskan seorang kader berkinerja baik atau buruk. Jadi pada intinya bahwa ada sebuah mekanisme dan aturan di Partai Aceh dalam memutuskan sebuah persoalan, apalagi kami memiliki pimpinan yang lebih tinggi yang harus kami koordinasikan dalam memutuskan sebuah persoalan, tegasnya.
Karena itu, kami mempersilakan pihak luar menyimpulkan sebuah penilaian terhadap kader kami. Namun yang pasti dalam memutuskan sebuah persoalan tentu harus melalui mekanisme dan aturan yang ada. Kami menghargai surat mosi tidak percaya tersebut dan surat itu akan kami kaji lebih mendalam terlebih dulu. Kami akan menjadikan momentum ini sebagai langkah evaluasi. Sedangkan terkait hasil yang akan diputuskan nanti itu sepenuhnya tergantung keputusan Dewan Kehormatan partai setelah berkoordinasi dengan pimpinan yang lebih tinggi, tambah Murhayat.
Namun, secara pribadi Murhayat menilai kinerja Ketua DPRK Aceh Selatan T. Zulhelmi selama ini sudah memenuhi harapan masyarakat. Hal itu dibuktikannya dari kerja keras yang ditunjukkan Zulhelmi bersama beberapa kader PA lainnya di DPRK Aceh Selatan dalam melakukan penolakan terhadap keberadaan Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) dalam Qanun Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Aceh Selatan tahun 20152035.
Sikap T. Zulhelmi bersama kader Partai Aceh lainnya yang sangat keras menolak KEL tersebut merupakan murni untuk membela kepentingan masyarakat luas di Aceh Selatan. Sebab, keberadaan KEL tersebut sudah sangat lama dikeluhkan masyarakat, karena cukup banyak lahan pertanian mereka masuk KEL, bahkan termasuk juga pemukiman penduduk. Langkah ini patut kita apresiasi, ujar Murhayat.[]
Laporan Hendrik