BANDA ACEH - DPR Aceh menggelar rapat paripurna penetapan anggota Panitia Pengawas Pemilih atau Panwaslih Aceh, Jumat, 22 Januari 2016 sekitar pukul 21.30 WIB. Ketua…
BANDA ACEH – DPR Aceh menggelar rapat paripurna penetapan anggota Panitia Pengawas Pemilih atau Panwaslih Aceh, Jumat, 22 Januari 2016 sekitar pukul 21.30 WIB. Ketua DPR Aceh, Teungku Muharuddin memimpin langsung sidang paripurna ini bersama Wakil Ketua DPR Aceh Teuku Irwan Djohan.
Adapun nama-nama Panwaslih Aceh hasil seleksi beberapa waktu lalu yang ditetapkan tersebut adalah Samsul Bahri, SE, MM., Tarmizi, MH, Irfansyah, S.Ag, SH., Ismunazar, SE, dan Irhamsyah, SH. Nama-nama ini selanjutnya akan diserahkan ke Panwaslu Pusat di Jakarta.
“DPRA telah memilih nama-nama tersebut yang dinilai cakap, mampu, dan mereka adalah pilihan. Inilah yang kami anggap terbaik,” kata Abdullah Saleh, saat membacakan nama-nama Panwaslih Aceh di depan anggota sidang.
Selain paripurna penetapan Panwaslih Aceh, DPR Aceh juga menggelar sidang Pergantian Antar Waktu atau PAW atas nama Zaini Bakri. Dia menggantikan H T Hamdani atau Cut Ham dari Fraksi PPP lantaran meninggal dunia pada, Jumat (15/5), sekitar pukul 03.00 WIB lalu. Teuku Hamdani pernah menjabat sebagai Ketua Fraksi dari PPP di DPR Aceh, juga menjabat sebagai Ketua MPC PPP Aceh Jaya.[](bna)