BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan sidang paripurna khusus terkait penggunaan hak menyatakan pendapat terhadap kebijakan kepala pemerintahan Aceh terkait dengan mutasi pejabat dilingkungan Pemerintah Aceh Jumat 31 Maret 2017 malam. 

Namun rapat yang sudah dijadwalkan itu terpaksa diskors karena jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum. Ketua DPRA pun mengatakan akan menjadwalkan ulang rapat paripurna khusus tersebut. 

Sebelum rapat dimulai muncul desas-desus bahwa rapat tersebut dilaksanakan untuk memakzulkan Gubernur Aceh Zaini Abdullah. Isu lainnya juga menyebut rapat tersebut untuk membuat mosi tak percaya terhadap kepala pemerintahan Aceh itu. Namun, Ketua DPRA Tgk. Muharuddin belum dapat mengatakan bahwa rapat tersebut mengarah kemana. Ia menegaskan keputusan harus diambil dalam rapat.

“Itu tergantung di forum (memakzulkan atau mosi tak percaya), kita belum bisa mengatakan ini akan dimakzulkan,” ucap Muharuddin. 

Ketua DPRA yang ditemui wartawan usai menskors rapat itu mengatakan parlemen memanggil kembali gubernur untuk dimintai pertangungjawaban atas kebijakannya itu. 

“Sebenarnya kita panggil gubernur malam ini agar bisa menjawab jika ada pertanyaan dari fraksi atau anggota lainnya. Kalau memang jawabannya relavan ya kita akomodir,” kata Muharuddin.[]