BANDA ACEH – Tim Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) menandatangani nota kesepahaman terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) 2015. Penandatangan tersebut berlangsung di ruang rapat Banggar DPR Aceh, Sabtu, 24 Oktober 2015. 

Kegiatan ini sebelumnya mengalami re-schedule. Ketua Tim KUA PPAS APBA-P 2015, Anwar Ramli, S.Pd mengatakan, pihak Banggar DPR Aceh telah melakukan sinkronisasi terhadap dokumen APBA-P. Pasalnya sebelumnya terdapat perbedaan dengan dokumen yang telah diajukan oleh tim TAPA.

Sementara itu, Ketua DPR Aceh, H. Muharuddin, S.Sos.I mengatakan, intinya persoalan selama ini dalam KUA PPAS APBA-P 2015 sudah jelas bahwa ada pergeseran anggaran. Agenda selanjutnya, dokumen KUA PPAS APBA-P 2015 akan ditelaah kembali dalam rapat dengan Ketua Fraksi dan Komisi DPRA.

Namun Ketua DPR Aceh tidak menjawab panggilan masuk tim portalsatu.com yang ingin menanyakan terkait pergeseran anggaran tersebut. Hingga berita ini ditayangkan, redaksi portalsatu.com masih menunggu konfirmasi dari pihak Banggar dan TAPA terkait perubahan proyek prioritas dalam APBA-P 2015 ini.[](bna)