BANDA ACEH – Tim Badan Anggaran (Banggar) DPR Aceh bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) menandatangani nota kesepahaman terkait Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) 2015. Penandatangan tersebut berlangsung di ruang rapat Banggar DPR Aceh, Sabtu, 24 Oktober 2015.
Kegiatan ini sebelumnya mengalami re-schedule. Ketua Tim KUA PPAS APBA-P 2015, Anwar Ramli, S.Pd mengatakan, pihak Banggar DPR Aceh telah melakukan sinkronisasi terhadap dokumen APBA-P. Pasalnya sebelumnya terdapat perbedaan dengan dokumen yang telah diajukan oleh tim TAPA.