JAKARTA – Penantian persyaratan menjadikan Laksmana Malayati sebagai Pahlawan Nasional selesai sudah, setelah Gubernur Aceh Zaini Abdullah meneken rekomendasi yang ditujukan kepada Menteri Sosial Republik Indonesia tertanggal 9 Juni 2017.
“Alhamdulillah surat itu sudah diteken dan diserahkan kepada KOWANI (Kongres Wanita Indonesia) untuk diteruskan ke Mensos,” kata Teuku Riefky Harsya, Ketua Komisi 10 DPR-RI selepas acara buka puasa bersama masyarakat Aceh Jakarta dengan Doto Zaini di Amazing Hotel, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 10 Juni 2017.
KOWANI merupakan inisiator yang mendorong Laksmana Malahayati, perempuan Aceh pejuang kemerdekaan untuk menjadi Pahlawan Nasional. Dan baru mendapat respons setelah Komisi 10 DPR-RI memberi dukungan penuh upaya Kowani tersebut.