BANDA ACEH – Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Banda Aceh terus menyosialisasikan penyelenggaraan angkutan massal Bus Trans Koetaradja kepada masyarakat, terutama para pelajar. Salah satu cara sosialisasi adalah melalui upacara pengibaran bendera yang dilaksanakan di seluruh sekolah di Banda Aceh.
Hal ini mulai dilaksanakan pada Senin, 19 Oktober 2015. Kadishubkominfo Banda Aceh, Drs Muzakkir Tulot MSi melakukan sosialisasi Ranperwal (Rancangan Peraturan Walikota) Bus Trans Koetaradja sekaligus menjadi pembina upacara di SMAN 12 Banda Aceh. Sementara Sekretaris Dishubkominfo Banda Aceh, Bustami, SH bertugas di SMAN 3 Banda Aceh, Kabid LLAJ M Zubir S Sit Msi bertugas di SMAN 4 Banda Aceh dan Kabid PSI, T Taufik MS Sit MSi bertugas di SMPN 6 Banda Aceh.
Sekretaris Dishubkominfo Banda Aceh, Bustami, saat menjadi pembina upacara di SMA 3 Banda Aceh mengatakan, siswa yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dilarang untuk membawa kendaraannya ke sekolah. “Nantinya, ananda semua bisa menggunakan fasilitas angkutan massal Bus Trans Koetaradja sesuai dengan koridor daerah masing-masing,” kata Bustami yang ikut didampingi Kabid Komtel, Jalani S Sos.
Bus angkutan massal tersebut juga akan beroperasi dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 23.00 WIB. Hal ini mendapat tanggapan positif dari ratusan siswa SMA 3 Banda Aceh.
Bustami mengatakan angkutan massal Kota Banda Aceh dan sekitarnya terbagi atas empat koridor utama. Antara lain koridor 1 meliputi Pelabuhan Ulee LheueTerminal APK KeudahBandara SIM, Koridor 2 meliputi Terminal APK KeudahDarussalam, Koridor 3 meliputi Terminal APK KeudahMata Ie, sedangkan Koridor 4 meliputi Terminal APK KeudahLhoknga.