TERKINI
NEWS

Disebut Bendera Harus Tunggal, DPR Aceh: Mungkin Mendagri..

Untuk itu, kata Iskandar, Pemerintah Aceh ke depan akan lebih banyak menggelar pertemuan dengan jajaran Kemendagri untuk menjelaskan persoalan ini.

IHAN NURDIN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 1.3K×

BANDA ACEH – Ketua Badan Legislasi DPR Aceh, Iskandar Usman Al-Farlaky, mengatakan statemen Mendagri Tjahjo Kumolo yang mengatakan bendera di Indonesia harus tetap tunggal atau merah putih, terjadi karena belum mengetahui detail tetap keberadaan Qanun Bendera Aceh. Hal ini diungkapkan Iskandar kepada portalsatu.com, Sabtu 10 Oktober 2015.

“Kalau bendera negara, ya tunggal atau merah putih. Sedangkan Bendera Bulan Bintang itu bendera Aceh atau daerah. Mungkin di sini pemahaman yang belum diketahui Mendagri,” kata Iskandar Usman.

Untuk itu, kata Iskandar, Pemerintah Aceh ke depan akan lebih banyak menggelar pertemuan dengan jajaran Kemendagri untuk menjelaskan persoalan ini.

“Kita akan coba memberi penjelasan kepada Mendagri soal status bendera Aceh. Harapan kita, mudah-mudahan jajaran Kemendagri bisa menerimanya,” ujar mantan aktivis mahasiswa ini lagi.

“Status bendera Aceh sebenarnya sudah selesai. Yang perlu dilakukan adalah memberi pemahaman kepada pemerintah pusat,” katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, mengatakan bendera di Indonesia harus tetap tunggal atau merah putih.

Tjahjo Kumolo menyatakan itu saat wartawan portalsatu.com menanyakan bagaimana pengakuan pemerintah pusat terkait Qanun tentang Bendera Aceh, dalam wawancara di Warung Kopi 3 In 1, Banda Aceh, Kamis, 8 Oktober 2015, siang.

“Kalau bendera pada prinsipnya harus tunggal. Sebagai bagian dari negara, ya merah putih. Harus tetap merah putih,” kata Tjahjo Kumolo.

Terkait hal ini, kata Mendagri, gubernur bagian dari pemerintah pusat di Aceh harus menyelesaikan polemik bendera tersebut. Gubernur harus mengamankan kebijakan pemerintah pusat di Aceh. [] (mal)
 

IHAN NURDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar