BANDA ACEH – Masyarakat Peduli Sejarah Aceh (Mapesa) meminta Disbudpar Aceh agar memperjuangkan kawasan Lamuri menjadi “Situs Sejarah Warisan Dunia”.
Mendaftarkan kawasan Lamuri sebagai situs dilindungi undang-undang merupakan hal yang mendesak dan mendasar untuk dilakukan dalam menyelamatkan situs Lamuri, ujar Ketua Mapesa, Mizuar Mahdi dalam rilisnya, Kamis, 12 November 2015.
Mizuar mengatakan, Pemerintah Aceh sedikit terlambat merespon penyelamatan Lamuri. Dia bahkan menilai, seminar Mewujudkan Lamuri Sebagai Situs Cagar Budaya menjadi kurang efektif karena banyaknya situs yang sudah hilang.
Walaupun terlambat, Mapesa mengapresiasikan niat dan usaha baik dari Disbudpar Aceh ini. Namun perlu diingat, seminar ini bukan akhir dari proses. Masih banyak hal lain yang perlu dilakukan agar Kawasan Bukit Lamreh bisa menjadi Pusat Laboratorium Arkeologi dan Sejarah di Aceh, ujar Mizuar.
Menurut Mizuar, situs Lamuri merupakan titik penting dalam rangkaian sejarah Aceh yang harus dikembangkan, baik untuk pengembangan ilmu pengetahuan maupun pengembangan pariwisata di Aceh.
Panorama alam yang eksotis menjadi nilai lebih bagi kawasan tersebut dijadikan destinasi baru wisata Aceh. Karena itu, Pemerintah Aceh harus berpikir, bagaimana kawasan Lamuri ini bisa menjadi lumbungnya PAD (Pendapatan Asli Daerah) bagi Aceh, ujarnya.
Mizuar mengatakan Lamuri dulunya merupakan kota maritim yang di dalamnya mendiami berbagai masyarakat dari berbagai bangsa. Dia berharap kawasan tersebut harus didaftarkan ke UNESCO sebagai situs sejarah warisan dunia.
Mendaftarkan kawasan Lamuri hanya sebagai situs dilindungi undang-undang. Itu hal biasa. Memperjuangkan kawasan ini sebagai situs sejarah warisan dunia, adalah hal yang mesti dipikirkan oleh Pemerintah Aceh. Ini akan memberikan nilai lebih bagi Aceh di mata dunia Internasional, kata Mizuar.
Seperti diketahui, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar ) Aceh bekerjasama dengan Pusat Penelitian Ilmu Sosial dan Budaya (PPISB) Universitas Syiah Kuala melakukan Seminar Mewujudkan Lamuri Sebagai Situs Cagar Budaya, di Auditorium FKIP Unsyiah, Kamis, 12 November 2015. Seminar ini bersamaan dengan kegiatan History Expo yang dilaksanakan oleh Himpunan Mahasiswa Sejarah (HIMAS) FKIP Unsyiah.
Panitia menghadirkan tiga pemateri dalam seminar tersebut. Diantaranya adalah Prof. Dato Mokhtar bin Saidin sebagai Pengarah Pusat Penyelidikan Global USM Malaysia, University Sains Malaysia (USM). Kemudian ada Dr. Husaini Ibrahim, MA selaku Kepala Pusat Penelitian Ilmu Sosial dan Budaya (PPSIB) Unsyiah, serta Kasubbid Pelestarian Cagar Budaya Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata RI, Dra. R. Widiati, M.Hum.[]