JAKARTA – Direktur Jenderal Sumber Daya Alam (SDA) dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Dr. Ir. Tachrir Fathoni, M.Sc., mengimbau masyarakat Aceh untuk tidak menjadikan satwa sebagai hama. Akan tetapi, kata dia, jadikan satwa itu potensi yang dimiliki daerah.
“Selama ini satwa seperti gajah masih dianggap hama. Padahal, gajah, badak dan satwa lainnya adalah potensi yang masih ada di Indonesia, terutama di Aceh,” kata Tachrir Fathoni, saat menerima tiga anggota DPR Aceh Teuku Irwan Djohan, H. Muhammad Amru, dan Bardan Sahidi, di ruang kerjanya, Gedung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Jakarta, Rabu, 18 November 2015.
Tachrir menjelaskan, satwa seperti gajah dan badak masih terdapat di Sumatera, terutama di Aceh. Sementara banyak negara, kata dia, tidak memilikinya lagi, seperti badak di Malaysia yang sekarang sudah punah. “Di Aceh masih ada, namun harus dijaga,” ujarnya.
Dirjen juga menjelaskan, gajah dan badak yang tersisa saat ini sangat sedikit, itu pun di Sumatera saja. Dan gajah paling banyak ada di Aceh, kata Tachrir.