BANDA ACEH Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh kembali melakukan inovasi dengan meluncurkan tiga aplikasi terbaru, Senin, 19 Juni 2017 di Aula Madani Center.
Ketiga aplikasi ini adalah SIPeLOR (Sistem Informasi Pencatatan Pelaporan Pelanggaran) yang merupakan karya Sadli Etika, S.Sos. selaku Kabid Pembinaan dan Pengawasan Keselamatan Dishub Kota Banda Aceh, selanjutnya aplikasi SALAM (Steril Area dan Layar Informasi Multimoda) karya Ashadi Mulyadi, S.T., M.T. Kabid Sarana dan Prasarana Dishub Banda Aceh, sementara itu untuk aplikasi Pusat Integritas Data dan Informasi (PINDAI) merupakan karya Lola Vivita, S.T., M.T. Kasubbag Program dan Pelaporan.
Ketiga aplikasi ini telah diluncurkan dan disosialisasikan dengan disaksikan Sekretaris Dinas Perhubungan Drs. Yusri, M.M. yang mewakili Kadishub Drs. Muzakir Tulot.
SIPeLOR merupakan aplikasi yang mencatat dan menyediakan laporan mengenai data pelanggaran lalulintas pada Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh sehingga dengan adanya aplikasi tersebut dapat memudahkan penyampaian informasi laporan data pelanggaran yang akurat dan akuntabel.
Aplikasi ini dimanfaatkan oleh petugas di lapangan dalam melakukan razia kendaraan bermotor wajib uji di lokasi terminal/pelabuhan, pool/gudang truk barang dan penertiban gembok roda kendaraan roda empat yang melanggar rambu larangan parkir bersama personel dari Satlantas Polri, kata Sadli.
Menurut Sadli, informasi data pelanggaran yang telah masuk ke dalam database dapat segera dilakukan pencarian oleh petugas dengan cara mencari jenis nopol (nomor polisi) kendaraan, nama/alamat tempat tinggal si pelanggar lalulintas yang telah terinstal di HP petugas dan nantinya menjadi pertimbangan tersendiri bagi petugas yang akan menindak.
Dengan adanya aplikasi SIPeLOR diharapkan inovasi dari pola kerja lama petugas Dishub, input data yang berbasis offline ke berbasis online., dan untuk mengakses SIPeLOR tersebut dapat mengakses link http://sipelor.bandaacehkota.info, ujar Sadli.