TERKINI
TAK BERKATEGORI

Din Minimi Menyerahkan Diri, Kapolri: Proses Hukum Tetap Berjalan

Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyampaikan kalau proses hukum pada kelompok bersenjata pimpinan Din Minimi tetap berlaku. Namun memang dengan penyerahan diri itu akan…

DREAM Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 1.3K×

Jakarta – Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyampaikan kalau proses hukum pada kelompok bersenjata pimpinan Din Minimi tetap berlaku. Namun memang dengan penyerahan diri itu akan ada keringanan.

“Tentu dalam perspektif polisi, apapun yang dilakukan penyerahan diri, tetap dilakukan proses hukum. Hanya mungkin ada keringanan hukuman yang kita pertimbangkan, kalau proses hukum tetap harus berjalan, tidak ada toleransi,” jelas Badrodin di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Selasa (29/12/2015).

Bila Din Minimi diserahkan ke Polri, pihaknya segera melakukan proses hukum sesuai ketentuan.

“Saya nggak tahu Kelompok Din Minimi itu berapa yang menyerahkan diri, karena setahu saya mereka jumlahnya 17 sampai 20 orang. Ya tentu kita harapkan semuanya menyerahkan,” jelasnya.

Badrodin juga menyoal soal amnesti yang diberikan, menurut dia sepenuhnya kewenangan ada pada presiden.

“Apa haknya Kepala BIN memberikan amnesti, apa dasar hukumnya. Nggak bisa yang punya kewenangan amensti itu presiden,” urai dia.[] Sumber: detik.com

DREAM
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar