BANDA ACEH – Salah satu oknum TNI yang bertugas di Kesatuan Yonif 112/Raider Mata Ie, Aceh Besar, Serka BD terpaksa ditahan Polisi Militer setelah usai melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang polisi wanita. Kasus tersebut terjadi di rumah kost korban, Bripda ES, di Gampong Pie, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Rabu, 16 Desember 2015 sekitar pukul 02.00 WIB.

Berdasarkan informasi yang diterima portalsatu.com, tersangka datang ke rumah korban dengan menggunakan sepeda motor. Saat itu Serka BD mengenakan dinas PDL, kaos loreng dan jaket putih.

Tersangka pelaku masuk rumah korban lewat belakang dengan cara mencongkel jendela serta membuka pintu. Tersangka juga disebut-sebut membawa sebilah parang yang kemudian digunakan untuk mengancam korban yang saat itu sedang bersama sepupunya CP.

Korban yang tercatat sebagai polisi aktif di Mapolda Aceh sempat memberikan perlawanan sembari berteriak minta tolong. Aksi Serka BD akhirnya diketahui oleh warga yang kemudian mendatangi rumah korban.

Tersangka mencoba melarikan diri setelah gagal melakukan prrbuatannya. Namun nahas, langkah seribu tersangka berhasil digagalkan massa. 

Kapendam Iskandar Muda, Kolonel Inf Machfud yang dihubungi portalsatu.com, Selasa, 16 Desember 2015, membenarkan hal tersebut.

“Iya benar telah terjadi kejadian yang demikian kasusnya sekarang sudah ditangani Pomdam,” kata Kolonel Machfud.

Namun dia tidak bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus ini karena masih dalam tahap pengusutan.

“Belum tahu kita bagaimana detilnya karena masih dalam tahap penyelidikan,” ujarnya.[](bna)