JAKARTA – Seorang pria Warga Negara Indonesia (WNI) dikabarkan telah ditangkap oleh kepolisian Turki karena terlibat dalam kelompok Hizmet, yakni kelompok yang dipimpin ulama intelektual yang tinggal di Amerika, Fethullah Gulen seteru Presiden Recep Tayyip Erdogan.
Hal ini disampaikan oleh pihak Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia kepada detikcom, Sabtu (11/6/2016). Pria WNI tersebut berinisiap HL.
“Nama HL ditangkap di Gaziantep tanggal 3 Juni bersama dua orang Warga Negara Turki karena dugaan keterlibatan dalam organisasi terlarang di Turki (Kelompok Hizmet),” kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Bantuan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal.