LHOKSEUMAWE Presiden Direktur PT Perta Arun Gas (PAG), Teuku Khaidir mengatakan pihaknya diundang untuk bertemu direksi (bos) baru Perusahaan Daerah Pembangunan Aceh (PDPA).
Dalam waktu dekat akan ada koordinasi, ada rencana pertemuan, seminggu lagi lah. Dia yang berinisiatif bertemu kita, ujar Teuku Khaidir ketika portalsatu.com, Rabu, 9 Desember 2015, menanyakan apakah sudah ada koordinasi antara PAG dengan managemen baru PDPA terkait kepemilikan saham dalam pengelolaan Regas Arun.
Disinggung apa saja yang akan dibahas dalam pertemuan itu, Teuku Khaidir mengatakan, Yang jelas mereka mungkin ingin tahu tentang binis ini yang sedang berjalan.
Ya, mungkin termasuk soal itu (kepemilihan saham PDPA). Pastinya nanti kita lihat apa saja yang akan dibahas dalam pertemuan, kata Teuku Khaidir lagi.
Teuku Khadir menegaskan, sampai saat ini 100 persen saham PAG (Terminal dan Regasifikasi Arun) masih milik PT Pertamina. Itu sebabnya, sebagai putra Aceh yang kini mendapat kepercayaan dari Pertamina untuk memimpin PAG, ia berharap Pemerintah Aceh melalui PDPA segera memanfaatkan keberadaan bisnis regas itu.
Dengan adanya kepemilikan saham, menurut Teuku Khaidir, jika Regas Arun itu menghasilkan keuntungan pastinya Pemerintah Aceh mendapatkan deviden. Kalau ada keuntungan tentu dikasih (deviden), ujarnya.
Ditanya soal perjanjian porsi saham 70 persen PT Pertamina dan 30 persen Pemerintah Aceh/PDPA, Teuku Khaidir mengatakan, Itu masih berlaku, tinggal menunggu realisasi dari Pemerintah Aceh.
Menurut Teuku Khaidir, investasi dikucurkan Pertamina untuk proyek Terminal dan Regas Arun mencapai US$ 110 juta. Totalnya 110 juta dolar. Yang baru (dikucurkan) 90-an (juta dolar). Sekitar 15 sampai 20 (juta dolar) lagi sedang berlangsung untuk beberapa fasilitas yang lagi disiapkan, katanya.
Beberapa fasilitas tersebut, kata Teuku Khaidir, untuk bisnis LNG Hub, yaitu LNG Storage dan LNG Truk. Proyek tersebut ditargetkan rampung pada kwartal III tahun 2016.
LNG Truk itu (LNG diangkut dengan truk) untuk daerah-daerah yang tidak ada pipa (gas). Misalnya, ke Pematang Siantar (Sumatera Utara), Meulaboh (Aceh Barat), dan Sigli (Pidie) juga bisa jika mau mengembangkan kawasan industri, ujarnya.[]
Baca juga: