BANDA ACEH – Anggota DPRK Banda Aceh dari Fraksi NasDem, Abdul Rafur, menyoroti pemerintah setempat terkait persoalan air bersih, lingkungan/kebersihan hingga pasar kosong atau tidak difungsikan.

Sorotan itu disampaikan Abdul Rafur dalam pandangan umum saat rapat paripurna pengesahan RAPBK 2016 di gedung DPRK Banda Aceh, 8 Desember 2015. Isi pandangan umum itu turut dikirim ke portalsatu.com.

Rafur menyebut masih banyak yang harus dibenahi Pemko Banda Aceh, terutama pengelolaan air bersih, ketenagakerjaan, pengelolaan pasar dan penanganan masalah kebersihan.

“Sebagaimana kita ketahui hampir setiap hari persoalan air bersih menjadi sorotan publik. Berbagai keluhan seringkali kami terima baik melalui sosial media maupun perwakilan warga yang secara spesifik mengadu pada lembaga legislative,” ujar Rafur.

Menurut Rafur, persoalan air bersih yang menjadi kebutuhan mendasar warga Banda Aceh sepertinya sulit diatasi. “Ini sungguh sangat disayangkan, bahkan terkadang saat warga menunaikan salat pun tidak bisa. Lalu sejauh mana komitmen Wali Kota Banda Aceh dalam mewujudkan Banda Aceh sebagai Model Kota Madani”.

“Bagaimana masyarakat bisa hidup normal dan sejahtera, sementara kebutuhan pokok mereka tidak terpenuhi. Dalam hal ini pemerinah tidak serius menanganinya,” kata Rafur.

Rafur mengakui ada upaya-upaya pemerintah untuk membenahi persoalan PDAM. Tapi saying, kata dia, upaya dilakukan terkadang bersifat konsidental dan bukan menyentuh pada akar persoalan.

“Kami menilai peningkatan status PDAM Tirta Daroy tidak berpengaruh secara signifikan dengan pencapaian kinerjanya. Justru yang ada pembebanan biaya operasional yang meningkat dengan bertambahnya pejabat di level direktris dan beberapa jabataan kepala bagian dan seksi. Sementara kinerjanya belum maksimal,” kata Rafur.

Selain itu, Rafur melanjutkan, “tradisi” Kota Banda Aceh dalam mempertahankan Adipura ternyata gagal di tahun 2015. “Ini sungguh sangat disayangkan. Ini menjadi dasar bagi kami untuk melakukan evaluasi terkait komitmen wali kota dalam menjadikan Banda Aceh sebagai Kota Ramah Lingkungan”.

“Kami menilai Pemerintah Kota Banda Aceh gagal dalam menangani kota yang ramah lingkungan. Argumentasi ini cukup berasalasan yaitu: Pertama, indikator kondisi fisik lingkungan perkotaan dalam hal kebersihan dan keteduhan kota. Kedua, indikator pengelolaan lingkungan perkotaan (nonfisik), yang meliputi institusi, manajemen, dan daya tanggap,” ujar Rafur.

Menurut Rafur, tahun 2015 Banda Aceh gagal meraih Adipura lantaran dinilai tidak lagi memenuhi syarat normatif di bidang pengelolaan lingkungan hidup. Kata dia, hal itu pertanda bahwa Pemko Banda Aceh mulai terlena dengan capai prestasi selama ini.  “Untuk itu menjadi penting dipikirkan langkah-langkah terobosan dalam mengatasi problem kebersihan,” katanya.  

Ia menambahkan, selama ini juga mencuat di media massa bahwa dalam penerapan syariat Islam Pemko Banda Aceh terkesan “pilih kasih”. “Perlakuan hukum lebih kepada masyarakat bawah ketimbang pajabat publik. Sejatinya dalam penerapan hukuman tidak mengenal pilih kasih,” ujar Rafur. 

Rafur turut menyoroti pengelolaan Pasar Aceh  dan beberapa pasar yang telah dibangun, belum dikelola secara optimal.  Ia menilai pemerintah cendrung membiarkan pasar kosong alias tidak dikelola dengan baik. Mestinya, kata Rafur, ada strategi dilakukan pemerintah untuk mengoptimalkan penggunaan pasar yang telah dibangun.

“Hasil pantauan kami, beberapa pasar terbengkalai antara lain; pasar baru yang ada di Ulee Kareng, Lambung dan Lungbata dan Peuniti sampai hari ini belum difungsikan sebagaimana yang diharapkan, sementara anggaran terus terserap untuk perawatan,” katanya.

“Kemudian kantor Dinas Pekerjaan Umum Kota Banda Aceh yang baru dibangun, juga belum maksimal. Bahkan kantor tersebut tampaknya sekarang sudah mulai keropos. Inikan suatu hal yang sangat sia-sia, anggaran terbuang ke tempat yang tidak bermanfaat, padahal anggaran tersebut bisa dialokasikan ke tempat lain,” ujar Rafur. 

Menurut Rafur, dengan kondisi seperti ini, seharusnya pemerintah lebih jeli dan teliti. Bukan menambah lagi masalah baru dengan membangun Gedung Banda Aceh Madani Education Center (BMEC) yang menelan anggaran sekitar Rp33 miliar.

“Gedung ini memang penting, tapi ada yang lebih penting untuk menjadi perhatian pemerintah saat ini. Seperti menyelesaikan persoalan air PDAM yang jelas-jelas merupakan kebutuhan masyarakat banyak. Seharusnya wali kota memperhatikan dan mencari solusi, bukan terus membangun gedung-gedung yang terkesan tidak menyentuh langsung kepada masyarakat banyak,” katanya. 

Rafur berharap Pemko Banda Aceh lebih serius melaksanakan tugas agar apa yang dicita-citakan demi kemajuan Kota Banda Aceh ke depan dapat terwujud.[] (idg