MEDAN – Tindakan kekerasan yang dilakukan prajurit TNI AU terhadap beberapa jurnalis saat melakukan peliputan bentrok di Sari Rejo tengah kini kasusnya ditangani Polisi Militer (POM) TNI AU Lanud Soewondo.
Teranyar, Ad (25) wartawati media online yang turut menjadi korban pelecehan dan kekerasan itu melaporkan kejadian yang dialaminya ke POM AU, Kamis (25/8/2016).
Korban membuat laporan dengan didampingi Tim Advokasi Pers Sumut. Namun, saat melakukan pemeriksaan, diduga penyidik POM AU berusaha menghilangkan pasal yang dilaporkan. Menyikapi hal ini Dewan Pers angkat bicara. Mereka berencana akan melaporkan kasus ini ke Panglima TNI.
Kalau ada upaya penghilangan pasal, itu alasannya apa? Kenapa bisa demikian? Jika oknum penyidik di tingkat lokal mencoba bermain-main dalam melakukan penyelidikan, silakan saja. Dalam waktu dekat, kami dari Dewan Pers di Jakarta akan melaporkan semua informasi ini ke Panglima TNI, kata Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, Kamis malam (25/8/2016), seperti dikutip dari tribun-medan.com
Menurut Stanley, panggilan akrabnya, penyidik POM TNI AU harusnya bersikap netral. Setiap laporan korban penganiayaan semestinya ditangani secara profesional.