SIGLI – DPRK Pidie menggelar rapat konsultasi dengan masyarakat Mukim Beungga, Kecamatan Tangse, Mukim Paloh dan Kunyet, Kecamatan Padang Tiji membahas pencabutan izin Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Aceh Nusa Indrapuri (ANI). Rapat konsultasi digelar di Gedung DPRK Pidie, Kamis, 1 Desember 2016.
Dalam pertemuan itu, imum mukim, tuha peut mukim, geuchik, serta pihak-pihak terkait lainnya menyampaikan keluhan dan masukan kepada DPRK Pidie. Mereka menilai PT ANI telah menyerobot wilayah adat kemukiman itu, bahkan ada konsesi HTI PT ANI yang mengenai sawah masyarakat.
Selain itu sejak adanya konsesi HTI PT ANI yang diterbitkan Kementerian Kehutanan tidak memberikan manfaat kepada masyarakat dan pemasukan bagi daerah. Masyarakat sangat mengharapkan pencabutan ini agar masyarakat tenang menggarap lahan-lahan penghidupannya, demikian siaran pers diterima portalsatu.com dari Jaringan Komunitas Masyarakat Adat (JKMA) Aceh.
DPRK Pidie sepakat akan secepatnya mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin HTI PT ANI kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI setelah berdiskusi dengan seluruh anggota dewan setempat. Selain itu, berkomitmen untuk mengawal permasalahan ini hingga ke KLHK RI.
Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Pidie Syarkawi juga memaparkan bahwa untuk meningkatkan produksi produk pertanian diperlukan lahan. Namun akibat lahan telah dikuasai perusahaan dan tidak bisa dikelola masyarakat membuat ekonomi dari bidang pertanian tidak bisa meningkat. Oleh karena itu, ia mendukung agar izin HTI PT ANI dicabut.
Asisten I Setda Pidie Yusri A. Malik menjelaskan, penetapan wilayah mukim yang ditetapkan Pemkab Pidie merupakan proses panjang yang dilakukan masyarakat bersama JKMA Pidie dan JKMA Aceh. Disusun secara sistematis sehingga menghasilkan Keputusan Bupati tentang Penetapan Wilayah Mukim. Mengingat wilayah yang ditetapkan tersebut ada izin konsesi HTI PT ANI maka Bupati Pidie pada 21 Oktober 2016 menerbitkan surat Nomor 140/6521 tentang Permohonan Pelepasan Kawasan Hutan dari Konsesi HTI PT Aceh Nusa Indrapuri kepada Kementerian LHK.