“Hidup penuh liku-liku, ada suka ada duka, semua insan pasti pernah merasakannya. Jalan hidup rupa-rupa, bahagia dan kecewa, baik buruknya sudah pasti ada hikmahnya.”
Begitulah penggalan lirik dari syair lagu yang dipopulerkan oleh Erie Suzan. Lirik tersebut mengisahkan tentang perjalanan hidup yang selalu dan akan dialami setiap manusia. Tidak terlepas orang tersebut penguasa maupun rakyat jelata, akademisi maupun tidak berpendidikan sama sekali.
Begitu juga seperti yang dialami oleh Darni M Daud. Dia pernah menjabat posisi-posisi penting di Universitas Syiah Kuala, baik tingkat fakultas maupun universitas. Namun posisi yang dirasakannya tidak selalu manis. Tahun 2013 lalu, untuk pertama kalinya tokoh akademisi Aceh ini merasakan pahitnya hidup di balik jeruji besi Lapas Kajhu, Aceh Besar.
Sabtu siang, 22 Juli 2017, Darni M Daud, menerima portalsatu.com di sela-sela acara halal bihalal English Student Association (Esa) dan English Alumni Association (Eaa) FKIP Unsyiah di sebuah rumah kayu, di Gampông Cot Paya, Aceh Besar.
Di tempat tersebut, Darni menikmati waktu asimilasi lokal yang diberikan untuknya dan seorang rekannya yang biasa dipanggilnya teungku. Bertani, itulah yang menjadi pilihan Darni dalam mengisi waktu di sebuah lahan yang luasnya lebih kirang 2 hektar milik Lapas Kajhu, sambil menunggu proses menjelang pembebasannya.
Memakai baju kemeja putih serta celana kain berwarna hitam. Pria kelahiran Pidie, 25 Juli 1961 ini menceritakan secuil lika-liku hidupnya. Khususnya, selama menjalani karir dan menjadi tokoh akademisi di Kampus Jantong Hatee Rakyat Aceh hingga masa ia di dalam bui.
Karir dan posisi penting di Unsyiah dimulainya Darni dari tingkat fakultas, dengan menjabat Pembantu Dekan Bidang Akademik FKIP Unsyiah pada Mei 2001 sampai Agustus 2002. Karirnya berlanjut ke tingkat universitas dengan menjabat sebagai Pembantu Rektor Bidang Akademik Unsyiah pada Juni 2002 sampai September 2006.
Terakhir, setelah berpangkat guru besar, karir Darni melonjak menjadi orang nomor satu, yakni menjabat sebagai Rektor Unsyiah pada tahun 2006 dan kembali dipercaya pada periode berikutnya hingga tahun 2014. Akan tetapi, belum lagi selesai menakhodai kampus Unsyiah di periode kedua, Darni keburu didakwa jaksa terkait kasus sisa bantuan beasiswa Jalur Pengembangan Daerah (JPD) 2009 dan 2010 sebesar Rp 1,7 miliar lebih dan divonis penjara.
“Karir saya dimulai dari PD (Pembantu Dekan) I, di FKIP. Selanjutnya naik menjadi PR (Pembantu Rektor) II Unsyiah, sampai kemudian jadi Rektor Unsyiah,” kata Darni kepada portalsatu.com.
“Tetapi karena satu dan lain hal, kita dituduh bersalah. Ya akhirnya harus melanjutkan S-4,” sebut pria yang mengambil Program S-3 di School of Education Oregon State University, Corvallis, USA, sambil tertawa mengungkapkan Lapas Kajhu sebagai tempat menuntut ilmu.
Meski udara akademisi tidak dirasakannya selama mendekam di penjara. Namun pria yang pernah menikmati pendidikan di Sekolah Pendidikan Guru (SPG) di Bireuen, dan melanjutkan pendidikan ke Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris FKIP Unsyiah ini, membuktikan bahwa dirinya adalah tetap sosok seorang akademisi. Terbukti, dalam waktu empat tahun yang dijalaninya dibalik jeruji, Darni mampu mencetak 2 dari 5 buah buku yang sudah ditulisnya. Hal ini membuktikan atmosfir akademi masih bersarang di kepalanya.
“Lima buku, sudah dicetak 2 buah. Pertama tentang dinamika pendidikan, infact of internet, pendekatan sosial budaya dalam pendekatan konflik, tentang kisah, dampak, dan menuju ke mana, serta kearifan lokal (smong) di Simeulue,” ungkapnya.
Terkait masalah waktu pembebasan. Menikmati asimilasi yang diberikan dianggap Darni sebagai masa transisi sebelum menuju waktu pembebasan yang sebenarnya sesuai remisi yang ada.