BANDA ACEH – Lembaga Solidaritas untuk Rakyat Daerah Terpencil (SuRaDT) menilai sejauh ini pendidikan di daerah-daerah terpencil yang ada di Aceh masih terabaikan. Bukti riilnya adalah masih sangat banyak daerah terpencil di Aceh tidak memiliki insfrastruktur pendidikan.

“Tenaga pengajar di daerah terpencil juga kerap terabaikan oleh instansi terkait,” ujar Ketua SuRaDT, Delky Nofrizal Qutni, kepada portalsatu.com, Jumat, 6 November 2015. 

Dia mengatakan dalam UUD 1945 telah jelas mengatur setiap warga negara berhak untuk mengecap pendidikan, tanpa terkecuali mereka yang berada di pedalaman dan daerah terpencil. Menurutnya di dalam Nawacita pemerintahan Jokowi-JK juga termaktub tentang membangun Indonesia dari pinggiran, pedalaman dan sebagainya. 

“Bagaimana ingin mewujudkan pembangunan daerah terpencil jika sektor pendidikan ini merupakan kebutuhan primer masyarakat diabaikan, sehingga dampaknya terhadap masih tingginya angka melek huruf di daerah terpencil, dan rendahnya sumber daya manusia di daerah tersebut,” katanya.
 
Dia mengatakan bukti abainya pemerintah adalah banyak daerah terpencil yang tidak memiliki fasilitas. “Kendatipun ada fasilitas, itupun dalam kondisi sangat menyedihkan. Belum lagi, jika kita bicara tenaga pengajar di daerah terpencil yang sangat minim,” ujarnya.

Delky mencontohkan seperti di Alue Keujreun, Kecamatan Kluet Tengah, Kabupaten Aceh Selatan. Menurutnya kondisi ruang belajar di Alue Keujreun memprihatinkan. Bangunannya bocor bahkan minimnya jumlah guru

“Kesejahteraan guru juga tidak diperhatikan. Kami yakin hal serupa juga terjadi di daerah terpencil lainnya. Apakah instansi terkait tidak membaca Pergub No. 70 tahun 2012 tentang RPJM,” katanya.

Selain itu, dia menyebutkan minimnya fasilitas dan tenaga pengajar di Simeulue. Menurut Delky kesejahteraan guru di Simeulue juga kurang mendapat perhatian. 

“Buktinya, banyak guru daerah terpencil di sana sudah bertahun-tahun, bahkah ada yang sudah lima tahun tidak menerima haknya berupa tunjangan daerah terpencil. Hal serupa kami yakini juga terjadi di daerah terpencil lainnya. Tetapi, instansi terkait justru terkesan tutup mata dengan semua itu, jelas kondisi seperti ini terjadi karena pembiaran dari pemerintah,” katanya lagi.
 
Dia mendesak Gubernur Aceh untuk segera mengevaluasi kinerja Dinas Pendidikan Aceh. Menurutnya jika dikotomi pendidikan antara kota dan pedalaman atau daerah terpencil terus meruncing, ini akan menjadi bom waktu pada pemerintah Aceh. 

“Untuk itu, Gubernur perlu lebih tegas dalam menyikapi persoalan pendidikan di daerah pedalaman dan terpencil. Jika tidak, maka masyarakat yang akhir-akhir ini mulai simpati dengan perhatian gubernur terhadap daerah terpencil akan kembali kecewa, hanya disebabkan oleh SKPA yang tidak memperhatikan nasib daerah pedalaman dan terpencil. Jika itu terjadi, maka ini bentuk pungoe berikutnya dalam tubuh pemerintahan Aceh,” katanya.[]