LHOKSUKON – Rumah keluarga miskin dan tidak layak bukan hanya terdapat di Gampong Asan Krueng Kreh, tapi juga di Gampong Ulee Blang dan gampong lainnya dalam Kecamatan Pirak Timu, Aceh Utara.
Hal itu disampaikan Camat Pirak Timu, H. Tarmizi kepada portalsatu.com via telepon seluler, Sabtu, 19 Maret 2016. Menurutnya, bantuan rumah kepada masyarakat selama ini disalurkan tidak melalui camat, melainkan diberikan langsung kepada penerima melalui program aspirasi.
Jika pun ada rumah bantuan yang diberikan itu sudah ada nama penerimanya tanpa diketahui dasarnya. Saya minta waktu, Senin nanti akan turun langsung ke lokasi untuk mencari tahu kebenaran adanya rumah bantuan yang tidak ditempati pemiliknya. Sekalian untuk melihat kondisi rumah pasangan Abdul Wahab dan Mariati, ujarnya.