Tulisan ini muncul dari kegalauanku tentang pola pikir beberapa orang politisi di Aceh yang punya potensi (kemampuan) untuk menjadi pemimpin di Aceh karena mencalonkan dirinya untuk menjadi gubernur.
Dalam beberapa berita yang disiarkan oleh beberapa media yang banyak pembacanya, mereka mengatakan dengan sungguh bahwa untuk mengatasi pengangguran di Aceh harus mendatangkan investor (pemodal) dari luar negeri atau investor asing.
Cara berpikir seperti itu berbahaya bagi kemajuan Aceh karena itu mempengaruhi mental masyarakat yang memunculkan kesan bahwa mereka tidak akan berdaya tanpa bantuan orang, apalagi itu dikatakan oleh tokoh politik yang berpengaruh.
Sedangkan kita semua dapat melihat kenyataaan bahwa orang-orang di Aceh memiliki kemampuan, baik mereka yang di dalam lembaga pendidikan ataupun di luarnya.
Cara berpikir mendatangkan pemodal asing adalah bentuk dari sebaran ideologi post modern dan neoliberal, yang pada akhirnya menjual kekayaan alam di negeri kepada orang luar secara murah. Sementara orang negeri sendiri menjadi buruh kasar. Buruh kasar inilah yang dipermanis dengan kata majemuk 'lapangan kerja'–menjadi pekerja untuk orang lain di kampung sendiri. Sedangkan yang dibutuhkan untuk memajukan bangsa adalah menciptakan lapangan usaha.
Lapangan kerja yang dimaksudkan itu telah kita lihat empat puluh tahun terakhir, apa yang terjadi dengan dikurasnya gas di Aceh Utara oleh Mobil Oil dan Pertamina yang kemudian dikontrakkan pada PT Arun. Berapa orang Aceh yang bekerja di sana dan pada jabatan apa terbanyak?