LHOKSUKON – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menghibahkan dana sebesar Rp66,8 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada 2017. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) oleh Bupati Aceh Utara Muhammad Thaib bersama Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara Jufri Sulaiman, Jumat, 20 Mei 2016 di Aula Panglateh, Lhoksukon.
Ketua KIP Aceh Utara Jufri Sulaiman berharap pemerintah termasuk Polri, TNI, dan Kejari mendukung sepenuhnya pelaksanaan pilkada agar dapat berjalan dengan baik dalam pengelolaan administrasi keuangan hingga mekanisme di lapangan nantinya.