Batang – Kabupaten Batang, Jawa Tengah memang bukan daerah kaya karena pemasukannya tidak sebanyak kota-kota besar di Indonesia. Kondisi itu membuat pemerintah daerah harus benar-benar menjaga uang rakyat yang dikelola.

“Kalau uang yang sudah sedikit itu tidak direncanakan, digunakan, dan dijaga secara tepat, abis masyarakat Batang. Jangan harap ada pembangunan,” kata Bupati Batang, Yoyok Riyo Sudibyo, Rabu (3/8/2016).

Yoyok mengawali semua itu dengan program-program transparansi. Menurutnya rakyat harus diberikan kesempatan untuk mengetahui semua penggunaan anggaran pemerintah. Namun, itu saja tentunya tidak cukup. Sistem yang kuat dan berlapis juga sesuatu yang penting.

Oleh sebab itu Yoyok menerapkan sistem pengawasan berlapis dalam sistem pengadaan karena menilai korupsi paling besar terjadi dalam proses pengadaan pemerintah.

Peneriman Bung Hatta Anti-Corruption Award 2015 itu menjelaskan, Kabupaten Batang adalah salah satu daerah yang memiliki sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) terdepan di Indonesia. Bahkan, sistem ini sudah mendapatkan penghargaan dari dunia internasional, salah satunya ISO 27001 dari Registard Inggris.

Selain itu setiap pengusaha yang ingin ikut lelang benar-benar dinilai portofolionya, hingga survei aset dan kepemilikan perusahaan juga dilakukan secara terukur. Ketika proses lelang dimulai, kerahasian informasi dari masing-masing peserta juga terjaga. Sistem dapat melacak apabila ada pihak yang hendak mengintervensi proses lelang.

Sebelum pemenang proyek mendapatkan surat perintah kerja (SPK), Yoyok memerintahkan kepala dinasnya untuk membuat pertemuan terbuka dan transparan.

“Kami buat acara penyerahan SPK, yang disaksikan semua orang secara terbuka. Semua kontraktor harus tanda tangan kontrak dan pakta integritas,” tegasnya.

Tidak puas dengan itu, Yoyok membentuk Unit Peningkatan Kinerja Pelayanan Publik (UPKP2). Lembaga ini setiap saat mengumpulkan komplain masyarakat. Karya Yoyok ini kemudian menjadi inspirasi dari Kantor Staf Kepresidenan untuk membentuk Tim Peningkatan Kualitas Pelayanan (TPKP).

“Saya minta rakyat dan UPKP2 memantau pembangunan. Kalau ada yang coba-coba ganggu, saya paling depan menghadapi, rakyat juga sudah pintar kok mengawasinya,” kata Alumni Akademi Militer itu.

Setelah pekerjaan selesai, Yoyok tidak menghentikan pengawasan. Dia membuat nota kesepahaman (MoU) dengan Universitas Negeri Semarang (Unnes). Setiap proyek fisik harus dilakukan uji laboratorium oleh Unnes.

“Kalau ada kontraktor yang tidak melakukan pekerjaan yang sesuai, dari hasil Unnes pasti terlihat. Kita tidak akan lunasi pembayarannya. Di situ, Kami bisa kembalikan uang negara puluhan milyar setiap tahun,” kata Yoyok.

Lalu bagaimana jika kontraktor tidak terima? “Tidak apa-apa, kalau tidak mau diperiksa Unnes, kejaksaan saja yang periksa,” jawabnya.

Belum selesai di situ, Yoyok melakukan pemeringkatan kontraktor yang jadi mitranya. Pemerintah Kabupaten Batang memberikan hadiah proyek penunjukan langsung bagi mitra-mitra yang berpredikat sangat memuaskan. Bagi yang mengecewakan, pemerintah Kabupaten Batang tidak ragu-ragu untuk mem-black list.

Yoyok percaya membangun daerah tidak bisa sendirian. Komitmen bersama adalah yang terpenting.”Bisa apa Kami tanpa rekan-rekan legislatif, yudikatif, dan aparat hukum? Semuanya pasti ingin yang terbaik untuk pembangunan Batang,” kata Yoyok.

“Kalau pegang kuncinya, pakai akal bulus pun pasti tidak lewat. Tugas Pemerintah harus terus berinovasi, bekerja bersama rakyat, tanpa sibuk menyalahkan satu dengan yang lain,” imbuhnya.[] sumber: detik.com