JAKARTA – Badan Pengelola Minyak dan Gas Aceh (BPMA) yang didirikan pada Maret 2016 lalu, hingga sekarang belum memiliki anggaran operasional. Kepala BPMA Marzuki Daham berharap anggaran operasional tersebut bisa dicairkan tahun ini.
Menurut Marzuki, BPMA tidak memiliki karyawan dan tidak ada kantor untuk dipergunakan. Badan tersebut telah melakukan pembicaraan dengan Kementerian Keuangan sejak akhir tahun lalu, dan meminta anggaran sebesar Rp70 miliar untuk tahun 2017.
Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Mochamad Teguh Pamuji, mengatakan anggaran yang diajukan BPMA untuk tahun ini telah disetujui dan akan dicairkan pada bulan Juli.