BANDA ACEH — Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Aceh Tamiang menangkap seorang warga Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang, atas dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, Minggu sore, 3 September 2017.
Direktur Dit Resnarkoba Poda Aceh, Kombes Pol Agus Sartijo saat dikonfirmasi portalsatu.com mengatakan, tersangka berinisial MJ, 44 tahun, ditangkap di Gampông Dalam, Kecamatan Karang Baru, Aceh Tamiang di pinggir Jalan Medan-Banda Aceh. Penangkapan tersebut berawal dari informasi mengenai aktivitas tersangka yang ingin mengedarkan sabu di Kuala Simpang.
“Mendapat informasi tersebut, pihak BNNK Aceh Tamiang langsung melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka yang saat itu mengendarai sepeda motor di Jalan Medan-Banda Aceh, dengan menghadang sepeda motor tersangka,” ujar Kombes Pol Agus Sartijo, Senin, 4 September 2017.
Dari penyergapan dan setelah melakukan penggeledahan terhadap tersangka, pihak BNNK berhasil menemukan satu paket sabu dari MJ.
“Selanjutnya dilakukan pengeledahan badan terhadap MJ alias J dan barang bukti yang berhasil ditemukan berupa 1 (satu) paket yang diduga sabu yang dibungkus dengan plastik bening di lipatan baju yang dikenakan oleh pelaku,” kata Direktur Dit Resnarkoba Polda Aceh.
Untuk pengembangan lebih lanjut, BNNK Aceh Tamiang kemudian menyerahkan tersangka beserta barang bukti ke Sat Resnarkoba Polres Aceh Tamiang sekitar pukul 17.00 WIB untuk diproses. Setelah mendengarkan penjelasan dari MJ, ternyata sabu tersebut diketahui didapat dari tersangka F yang saat ini masih buron (DPO).
“Saat dilakukan pengembangan, tersangka mengaku bahwa sabu tersebut didapat dari laki-laki berinisial F. Akan tetapi, saat akan dilakukan penangkapan, tersangka F sudah mengetahuinya dan tidak berada di rumah. Kemudian dilanjutkan dengan melakukan penggeledahan terhadap rumah MJ alias J dan barang bukti yang berhasil disita berupa 1 (satu) unit timbangan digital,” jelasnya lagi.
Dari penyergapan tersebut, adapun keseluruhan barang bukti yang diamankan adalah satu paket yang diduga sabu dibungkus dengan plastik bening seberat 50,70 gram, satu telepon genggam Nokia warna biru, satu unit sepeda motor TVS Apache RTR 160 warna hitam tanpa pelat nomor, Satu buah dompet merek Levi's warna coklat berisikan STNK a.n. Azhari dan satu unit timbangan digital.[] (*sar)