LHOKSEUMAWE – Badan Narkotika Nasioanl Kota Lhokseumawe melakukan tes urin terhadap 42 pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Lhokseumawe, Selasa 29 Agustus 2017. Dari hasil uji air seni tersebut, tidak ada seorang pun terbukti mengonsumsi narkoba.

“Kegiatan di Pengadilan Negeri Lhokseumawe kita lakukan secara dadakan, namun hasilnya nihil. Tes kita mulai sekitar pukul 09.00 WIB, semua pegawai termasuk hakim dan  panitera dites tanpa kecuali,” ujar Kepala BNNK Lhokseumawe, AKBP Fachrurrozi.

Tes urin menurutnya bagian dari gerakan membersihkan pengaruh narkoba bagi seluruh lini, terutama bagi penegak hukum.

“Pemerintahan, terutama penegak hukum harus bersih dari tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Saya harap ini bukan hanya tugas BNN namun juga harus didukung oleh seluruh elemen masyarakat,” katanya.[]