Dalam bahasa Indonesia, miliar adalah seribu juta, sedangkan miliun adalah satu juta. Kedua kata ini diserap dari bahasa Belanda miljard dan miljoen, sedangkan kata jutadiserap dari bahasa Sanskerta ayuta. Munculnya variasi ejaan milyar dan milyun (dengan “y”, bukan “i”) timbul karena mengikuti pelafalan pada bahasa sumbernya.
Ada beberapa sistem penamaan bilangan besar yang digunakan oleh negara-negara di dunia. Sistem penamaan yang paling banyak dipakai adalah skala panjang (echelle longue) dan skala pendek (echelle courte). Kedua sistem ini memberi nama unik bagi bilangan dengan kelipatan pangkat 10, yaitu berapa jumlah nol di belakang angka tersebut.
Skala panjang, yang terutama digunakan oleh negara-negara di daratan Eropa, memberi nama bilangan setiap kelipatan sejuta (10 pangkat 6, 1.000.000). Skala pendek, yang antara lain digunakan oleh Amerika Serikat, memberi nama bilangan setiap kelipatan seribu (10 pangkat 3, 1.000). Karena perbedaan ini, biliun (bi- berarti dua) berarti sejuta juta (10 pangkat 12) dalam skala panjang atau seribu juta (10 pangkat 9) dalam skala pendek.
Indonesia pada awalnya menggunakan skala panjang, sesuai dengan skala yang dipakai oleh Belanda. Pada 1978 terjadi percampuran sistem bilangan besar sewaktu Ali Wardhana, Menteri Keuangan Indonesia saat itu, memperkenalkan bilangan triliun skala pendek untuk melambangkan bilangan 10 pangkat 12.