Oleh: Mustaqim
Pemerintah Aceh pada 25 Maret 2013 menetapkan bendera dan lambang yang dianggap oleh Pemerintah Pusat mirip simbol Gerakan Aceh Merdeka sebagai bendera dan lambang Aceh. Meskipun kemudian menimbulkan prokontra berbagai elemen masyarakat Aceh. Terlepas dari ada yang pro dan kontra, pertanyaan awam yang ingin diutarakan adalah seberapa pentingkah perjuangan terhadap bendera Aceh bagi masyarakat Aceh?
Hemat penulis, jika hanya persoalan kesepakatan, maka gambar apapun jika kita sepakati sebagai lambang maka akan sah sebagai lambang bendera. Lantas mengapa persoalan bendera Aceh belum selesai sampai hari ini, sungguh telah menghabiskan waktu dan anggaran besar untuk membahas bendara. Lebih lanjut bahwa persolan penetapan bendera bukanlah panglima dari segala urusan di Aceh.
Terdapat sejumlah isu penting untuk dikritisi demi menjaga demokratisasi dari sekadar memperjuangkan bendera Aceh. Di antaranya, kerusakan lingkungan ekosistem yang semakin meluas dan perlu diketahui bahwa dana Otsus yang diberikan pusat hanya menyisakan tujuh tahun lagi, jika kemudian dana ini tidak dimaksimalkan dengan baik untuk pembangunan maka sangat dimungkinkan Aceh akan mengalami kerentanan ekonomi yang secara langsung mempengarui penghidupan masyarkat Aceh. Cuma sayangnya kita tidak pernah peduli terhadap ancaman ini.
Tentu masih ingat betapa pada perihnya perjuangan masyarakat menuju proses perdamaian antara GAM dan NKRI dengan harapan kesejehteraan masyarakat Aceh dan bebas dari belenggu konflik berkepanjangan. Namun inilah era demokrasi di mana propagandis lebih mudah menyebarkan persoalan yang tidak penting dari sekedar hal yang penting. Bukankah seharusnya masyarakat dibuka ruang lebih luas untuk menyetir isu dan opini untuk memantau perkembangan pembangunan yang telah dicapai pemerintah Aceh secara lebih terukur.
Tulisan ini merupakan bentuk keresahan batin penulis melihat kondisi lingkungan dan semrawutnya persoalan bendera Aceh yang belum menemui kesepakan sampai saat ini. Bukankah, sejatinya para pengambil kebijakan menjadi cermin bagi masyarakat untuk bisa secara serius melihat dan memperhatikan kepentingan kebutuhan masyarakat secara utuh. Para pengesah kebijakan semestinya menjadi pihak yang paling bertanggung jawab dalam menjaga kepentingan masyarakat dan bukan sebaliknya.
Selain bendera, persoalah saat ini Aceh lebih terkait bagaimana memaksimalkan pembangunan, menumbuhkan perekonomian, dan menjaga keberlanjutan ekosistem ekologis. Meski perkembangan politik di Aceh telah mengalami lompatan yang cukup besar terkait dengan pengalaman sejarah sosial politik dan kontrol terhadap kebebasan. Namun akhir-akhir ini menguatnya kontestasi penetapan bendera Aceh telah berdampak pada politik pengelolaan sumber daya, keuangan negara, sumber daya alam, dan lingkungan yang dimiliki oleh negara. Lebih mengerikan lagi, para elit politik cenderung hanyut dalam pencitraan yang dikendalikan oleh rezim politik yang berkuasa dibandingkan berani mengambil langkah politik yang revolusioner untuk menyelamatkan kondisi ekonomi dan kondisi lingkungan Aceh.
Karena fakta yang terjadi saat ini adalah penyerapan anggaran masih saja lamban di Aceh. Kebanyakan berdalih lambannya penyerapan itu lantaran masih masuk dalam proses tender yang membutuhkan waktu tidak cepat. Sehingga target untuk memacu pertumbuhan ekonomi terancam meleset. Untuk itu, pemerintah harus menetapkan, menegaskan, dan konsisten dengan agenda prioritasnya, sanggupkah?
Menyelamatkan Lingkungan
Dalam Alquran Allah berfirman yang artinya Ingatlah ketika Tuhan-mu berfirman kepada para Malaikat, Sesungguhnya Aku hendak menjadikan soerang khalifah di muka bumi. Mereka berkata, Mengapa engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dan memuji Engkau dan menyucikan Engkau? Tuhan Berfirman, Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui (Al Baqarah: 30).
Dalam ayat di atas kita melihat bagaimana malaikat protes mempertanyakan kenapa Allah menjadikan manusia sebagai khalifah atas bumi jika ternyata sudah jelas bahwa manusia ini akan membuat kerusakan terhadap bumi tersebut. Dengan bijaksana Allah tidak menjawab pertanyaan malaikat dengan mengatakan bahwa Allah mengetahui apa yang tidak diketahui oleh malaikat. Sebenarnya ayat ini merupakan kritik bagi kita (umat manusia). Selain kritikan, tentu ayat ini juga menyiratkan sebuah tantangan. Yang bisa menjawab pertanyaan dari malaikat itu sebenarnya adalah manusia itu sendiri. Benarkah kita (manusia) adalah orang yang akan membuat kerusakan pada bumi? Lantas mengapa Allah mengamanahkan Bumi yang indah permai ini kepada kita?
Secara akdemis merujuk pada konsep ekologi politik yang melihat kerusakan alam merupakan politicized environment. Artinya persolan lingkungan tidak bisa dipahami secara terpisah dari konteks politik dan ekonomi di mana masalah itu muncul (Bryant dan Bailey,1997). Kadangkala biaya dari kerusakan alam tidak dirasakan sama rata, kecenderungan pada akhirnya masyarakat kecilah yang dirugikan karena hidupnya sangat tergantung pada lingkungan sekitarnya. Seperti yang sudah kita ketahui, kerusakan lingkungan yang terjadi mayoritas bukan diakibatkan oleh bencana alam yang alamiah.
Namun diakibatkan oleh kelakuan segelintir manusia yang ingin mencari keuntungan. Artinya, kerusakan lingkungan yang terjadi sekarang dalah man made disaster. Segelintir kelompok yang mengeruk keuntungan dengan melakukan sebuah konspirasi atas sumberdaya. Dampak konspirasi yang akan menambah deretan bencana dan tentunya membuat setiap usaha-usaha pelestarian alam yang diusahakan oleh kelompok orang yang masih punya hati nurani selalu gagal total.