JAKARTA – Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri Yuswandi A Temenggung menanggapi insiden marahnya Wakil Wali Kota Palu Sigit Purnomo Said atau Pasha “Ungu” terhadap sejumlah bawahannya, saat upacara apel kesadaran di Balai Kota Palu, kemarin.
Menurut Yuswandi, kepala daerah memiliki kewenangan dalam menentukan cara menerapkan disiplin bagi pegawainya. Namun dia mengingatkan bahwa cara-cara yang dilakukan, akan menentukan kesuksesan kepemimpinan kepala daerah.
“Ini hanya persoalan kepemimpinan, mungkin tidak hanya Pasha, yang lain juga mungkin ada yang begitu. Saya kira Kemendagri memberikan pengertian bahwa ada yang namanya psikologi birokrasi dan kepala daerah itu sendiri yang menentukan bagaimana cara untuk mencapai kesuksesan kepemimpinannya,” ujar Yuswandi di Jakarta, Jumat.
Yuswandi menilai penerapan psikologi birokrasi dalam konteks menegur seorang pegawai yang melakukan kesalahan tidak sama antara golongan I, II, III hingga IV.
“Mungkin ada yang cukup (menegur) dengan kedipan mata atau postur tubuh saja, tapi ada juga yang harus diteriaki. Saya sendiri juga ada yang harus saya teriaki, ada yang dengan saya melemparkan berkasnya ke meja. Tapi pada intinya bagaimana agar suksesnya pekerjaan,” kata dia.
Sebelumnya Sigit Purnomo Said alias Pasha “Ungu”, yang baru dilantik menjadi Wakil Wali Kota Palu, memarahi aparatur sipil negara yang tertawa saat dia memasuki mimbar untuk memimpin upacara di Balai Kota Palu, Kamis (18/2).