LHOKSUKON Soe yang balap-balap celaka preh, hati-hati di jalan, demikian kalimat dalam salah satu spanduk yang dipasang di pinggir Jalan Medan-Banda Aceh, kawasan Aceh Utara.
Spanduk itu dipasang Satuan Lalu lintas Polres Aceh Utara untuk mengingatkan pengendara kendaraan bermotor agar berhati-hati dan tidak ngebut di jalan raya karena dapat mengancam keselamatan jiwa.
Di sini kami menggunakan bahasa Aceh yang komunikatif, dengan kata-kata yang mudah dipahami. Penggunaan bahasa Aceh ini kami yakini bisa menarik pengguna jalan untuk membaca, sehingga langsung paham dengan tujuan dari kata-kata itu, ujar Kapolres Aceh Utara AKBP Ahmad Untung Surianata melalui Kasat Lantas AKP Ikmal kepada portalsatu.com, Sabtu, 4 Maret 2017.
Ikmal melanjutkan, jika hanya menggunakan imbauan biasa yang panjang lebar, pengguna jalan akan menganggap biasa dan tidak mungkin dibaca keseluruhan kalimatnya. Itu sebabnya, Satlantas Polres Aceh Utara memilih kalimat singkat, jelas dan mudah dipahami.
Ada pula beberapa kalimat singkat lainnya sebagai imbauan kepada pengguna jalan. Di antaranya, sayang kepala pakai helm kurangi kecepatan, hati-hati tidak pakai helm=celaka, ngebut=maut awas kepala pakai helm tetap hati-hati, dan awas jaga keselamatan pakai helm anda.
Dalam imbauan yang diberikan melalui spanduk, kita memang menekankan pengendara untuk memakai helm. Karena selama ini banyak fatalitas kecelakaan terjadi akibat pengendara atau penumpang tidak memakai helm yang berakhir pada kematian. Kecelakaan tidak bisa diprediksi kapan akan terjadi, ucap Ikmal.
Ikmal menyebut kecelakaan tidak hanya terjadi pada tikungan tajam, tetapi juga di lintasan lurus. Ada beberapa faktor kecelakaan di lintasan lurus. Di antaranya, disiplin pengguna jalan masih kurang dan kendaraan yang mungkin tidak layak jalan, tapi masih dioperasikan. Salah satunya rem yang tidak berfungsi dengan baik. Ada juga karena menghindari orang yang menyeberang jalan, menghindari sepeda motor, kelelahan pengendara dan lainnya, katanya.
Menurut dia, di Aceh Utara wilayah timur juga ada beberapa titik jalan yang masih sempit. Salah satunya di Alue Ie Puteh, Kecamatan Baktiya. Mulai dari Simpang Alue Ie Puteh hingga hampir mendekati masjid, ada sekitar 800 meter badan jalan masih sempit. Untuk pasar yang memakan badan jalan di lintasan MedanBanda Aceh, di wilayah hukum Polres Aceh Utara, bisa dikatakan tidak ada. Hingga saat ini pemasangan spanduk imbauan masih berjalan, pungkas Ikmal.[]

