TERKINI
TAK BERKATEGORI

Bawaslu Luncurkan Indeks Kerawanan Pilkada Serentak 2017

JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017, Senin (29/8/2016) di Hotel Arya…

BOY NASHRUDDIN Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 2 menit
SUDAH DIBACA 382×

JAKARTA – Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) meluncurkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2017, Senin (29/8/2016) di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat.

Ketua Bawaslu RI, Muhammad mengatakan IPK Pilkada Serentak 2017 ini adalah salah satu produk hasil penelitian Bawaslu RI terhadap penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu).

“IKP 2017 merupakan upaya dari Bawaslu RI untuk melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan dalam menghadapn pelaksanaan Pemilhan Kepala Daerah Serentak Tahun 2017,” ujarnya.

Muhammad juga menuturkan, Bawaslu menyusun IKP di 101 daerah yang menyelenggarakan Pilkada Serentak 2017, yang terdiri dan tujuh provinsi dan 94 kabupaten/kota. IKP 2017 ini mengukur tiga aspek utama yang saling berkaitan dengan penyelenggaraan pemilu yang demokratis.

Yaitu aspek penyelenggaraan, aspek kontestasi, dan aspek partisipasi. Dari ketiga aspek tersebut, dirumuskan menjadi 10 variabel dan 31 indikator. Hasil pengukuran dan masing-masing aspek, variabel, dan indikator 101 daerah tersebut yang kemudian disusun menjadi IKP 2017.

“Pengukuran untuk menghasilkan skor akhir IKP menggunakan Analytical Hierarchy Process (AHP). Metode ini bekerja dengan cara membandingkan secara berpasangan (pairwise comparison) setiap wilayah (Provinsi atau Kabupaten/Kota) satu per satu untuk tiap indikator,” tutur Muhammad.

“IKP 2017 disusun agar dapat memetakan dan mendeteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan menjelang Pilkada Serentak 2017. lndeks ini akan memudahkan Bawaslu dalam menyusun strategi kebijakan pengawasan berdasarkan daerah yang rawan dan pada aspek apa saja bobot pengawasan difokuskan,” tambahnya.

Dalam pertemuan ini, hadir pula Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto, Ketua KPU Juri Ardiantoro, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, dan Jaksa Agung M Prasetyo.[] Sumber: okezone.com

BOY NASHRUDDIN
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar