ISLAM datang dengan membawa peraturan yang semuanya demi kemaslahatan umat manusia, di antaranya tentang menghilangkan najis. Islam mensyariatkan agar umatnya melakukan istinja (cebok dengan air) dan istijmar (membersihkan kotoran dengan batu), lalu menerangkan cara melakukannya, sehingga tercapai kebersihan yang dimaksud.
Sebagian orang menganggap enteng masalah menghilangkan najis. Akibatnya badan dan bajunya masih kotor. Dengan begitu, shalatnya menjadi tidak sah. Rasulullah shallallahu alaihi wasallam mengabarkan bahwa perbuatan tersebut salah satu sebab dari azab kubur.
Ibnu Abbas radhiallahu anhu berkata, “Suatu kali Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melewati salah satu kebun di Madinah. Tiba-tiba beliau mendengar suara dua orang yang sedang disiksa di dalam kuburnya. Lalu Nabi shallallahu alaihi wasallam bersabda,”Keduanya diazab, tetapi tidak karena masalah besar (dalam anggapan keduanya) -lalu bersabda- benar (dalam riwayat lain, “Sesungguhnya ia masalah besar”), salah satunya tidak meletakkan sesuatu untuk melindungi diri dari percikan kencingnya dan yang satu lagi suka mengadu domba.”( HR. Al-Bukhari , lihat Fathul Bari; 1/317.)
Bahkan Nabi shallallahu alaihi wasallam mengabarkan,”Kebanyakan azab kubur disebabkan oleh buang air kecil.”( HR. Ahmad, 2/236; Shahihul Jami'; 1213.)