Saya rasa kita sama-sama sepakat bahwa bahasa membawa pengaruh besar dalam hidup manusia. Melalui bahasa, semua informasi dapat tersampaikan. Melalui bahasa pula, peradaban hidup manusia tercatat dengan rapi sehingga dapat dibaca ulang oleh setiap generasi. Cukup banyak kemudahan yang kita alami, tentu saja salah satunya karena peran bahasa dalam setiap relung kehidupan kita. Tak dapat dipungkiri pula bahwa bahasa, bila tak dimanfaatkan sesuai dengan koridornya, dapat menjelma menjadi petaka bagi manusia. Ia mampu memunculkan perselisihan di mana-mana, menimplak karakter manusia, melahirkan permusuhan di berbagai penjuru negeri hingga berujung pada pertumpahan darah bila tak segera dikendalikan.
Atas dasar itu, benar seperti yang dikatakan oleh para pakar sosiolog bahwa selain ras atau suku dan agama, bahasa menjadi salah satu akar masalah pemicu konflik berkepanjangan. Banyak bahasa, terutama yang multilingual, tak terkecuali bangsa maju, menghadapi masalah bahasa. Di Kanada, bahasa Inggris dan bahasa Prancis saling berebut pengaruh untuk menjadi bahasa resmi negara. Sampai hari ini tidak ada yang kalah dan menang. Akhirnya ditentukanlah bahasa Prancis sebagai bahasa resmi di wilayah Quebac dan bahasa Inggris di wilayah lainnya. Lalu, di Singapura terdapat beberapa bahasa, seperti Melayu, Inggris, Mandarin, dan India yang saling bersaing. Pemerintah Singapura memutuskan bahasa Inggris menjadi bahasa nasional. Lain halnya di India. Di negara ini ada dua bahasa yang saling berebut dominasi, yaitu Inggris dan Urdu. Pemerintah lalu memutuskan bahasa Inggris sebagai bahasa resmi negara dan Urdu sebagai bahasa masyarakat muslim di negara itu. Demikian yang dikatakan oleh Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo dalam tulisannya Tragedi Bahasa di Belgia dalam tulisanterkini.com.
Mari kita lihat kasus di Belgia. Menurut berita di Kompas (27/4/2010), di Belgia pernah terjadi konflik politik yang berakar dari bahasa. Konflik itu berbuntut panjang, yaitu menumbangkan sebuah pemerintahan koalisi seorang perdana menteri di Belgia. Di Belgia terdapat tiga bahasa dominan, yaitu bahasa Belanda, Prancis, dan minoritas Jerman. Pengguna bahasa Belanda merupakan yang terbanyak, yakni 6 juta jiwa,lalu disusul oleh bahasa Prancis dengan jumlah pengguna sebesar 3,5 juta jiwa. Sisanya 1 juta jiwa merupakan pengguna bahasa minoritas Jerman.
Meski mayoritas, pengguna bahasa Belanda yang relatif lebih makmur secara ekonomi ketimbang pengguna bahasa Prancis dan bahasa campuran, selama bertahun-tahun merasa didominasi oleh masyarakat pengguna bahasa Prancis. Buktinya, konstitusi Belgia ditulis dalam bahasa Prancis. Hal itu terjadi karena penduduk yang berbahasa Prancis lebih mendominasi pemerintahan sejak revolusi 1803 sehingga konstitusi negara sebagai salah satu simbol bangsa ditulis dalam bahasa Prancis. Setelah melalui perjuangan hampir 100 tahun, konstitusi versi bahasa Belanda baru berhasil ditulis.
Bagi warga berbahasa Belanda, dominasi bahasa Prancis dalam kehidupan bernegara merupakan bentuk lain dari penjajahan. Karena menyangkut harga diri, tak dapat dihindari bahwa pengguna bahasa Belanda melakukan perlawanan. Rebutan dominasi bahasa di Belgia tak dapat diatasi oleh pemerintah Perdana Menteri Yves Leterme sehingga pemerintahan yang dipimpinnya pun tumbang (Prof. Dr. H. Mudjia Rahardjo dalam tulisannya Tragedi Bahasa di Belgia dalam tulisanterkini.com). Begitulah kekuatan bahasa yang mampu menumbangkan pemerintahan koalisi di Belgia.
Tak hanya itu, bahasa juga mampu membunuh karakter setiap individu, terlebih lagi anak-anak. Bila makian dan sumpah serapah ditujukan kepada setiap anak, yakinlah bahwa hal itu mampu mengubah kepribadian si anak. Ia yang awalnya periang, lalu mendadak menjadi pemurung dan pendiam. Ia yang sebelumnya bertutur kata sopan, berubah drastis menjadi pribadi yang gemar menggunakan kata-kata kotor dan keji, tak hanya untuk teman sebayanya, tetapi juga kepada kawannya yang lebih tua, bahkan kepada orang tuanya sendiri. Semua itu tentu saja karena bahasa. Bahasa yang tak sepantasnya diucapkan untuk si anak bahkan mampu menyulap ia menjadi pribadi yang jahat dan musuh bagi masyarakat sekitar. Selain itu, ketidakmampuan batinnya menerima segala bentuk makian dan sumpah serapah berujung pada tindakan bunuh diri.
Untuk itu, kisah masyarakat penghuni Pulau Solomon berikut ini membuktikan betapa bahasa dapat menimbulkan petaka. Kepulauan Solomon terletak di timur Papua New Guinea. Kepulauan Solomon telah didiami oleh orang Melanesia sejak sekitar 30,000 tahun dahulu dan menjadi sebuah negeri naungan United Kingdom sejak 1890-an. Kepulauan Solomon diberi hak kedaulatannya sendiri pada tahun 1976. Negara ini masih menjadi anggota Kerajaan Komanwel. Pulau Solomon sekarang sudah menjadi negara persemakmuran dan uniknya pulau ini adalah sebuah pulau yang tidak memiliki tentara nasional sendiri. Tak heran beberapa tahun silam sering ada konflik antara pihak penduduk asli dan transmigran.
Penduduk Pulau Solomon hampir semuanya berkulit hitam dan anehnya dari jumlah itu hampir seluruhnya berambut pirang. Ada kisah unik yang terjadi di pulau ini. Masyarakat Kepulauan Solomon, ketika akan membuka lahan baru untuk bercocok tanam mempunyai cara tersendiri untuk melakukannya. Pohon-pohon di hutan tidak lantas mereka tebang begitu saja. Beberapa penduduk yang lebih kuat dan berani akan memanjat hingga ke atas pohon itu. Lalu, ketika sampai di atas pohon itu bersama dengan penduduk yang ada di bawah pohon, mereka berteriak sekuat-kuatnya kepada pohon itu dengan cara menyumpahi menggunakan kata-kata kutukan yang kasar lagi menghina. Mereka lakukan teriakan berjam-jam, selama kurang lebih empat puluh hari.
Yang terjadi sungguh menakjubkan. Pohon yang diteriaki itu perlahan-lahan daunnya mulai mengering. Setelah itu dahan-dahannya juga mulai rontok dan perlahan-lahan pohon itu mati dan mudah ditumbangkan. Yang dilakukan oleh masyarakat di Kepulauan Solomon itu memberikan pelajaran kepada kita bahwa teriakan-teriakan yang dilakukan terhadap makhluk hidup seperti pohon akan menyebabkan benda tersebut kehilangan rohnya. Akibatnya, dalam waktu singkat, makhluk hidup itu akan mati, apalagi hal itu dilakukan kepada makhluk yang disebut manusia. Maka, jika kita tetap ingin “roh” tetap tumbuh pada setiap anak, berkembang dan tidak mati, janganlah meneriaki, menyumpahi, atau mengucapkan kata-kata kotor padanya. Bila hal itu tidak dilakukan, sungguh kita secara tidak langsung telah menciptakan karakter manusia yang menatap masa depan dengan lebih baik.[]