BANDA ACEH – Turun gunungnya Din Minimi (menyerah), bukan berarti lepas dari jeratan hukum. Polda Aceh harus berani memproses segala tindakan kriminalitas Din Minimi.
Demikian kata aktivis Penegakan Politik dan Keamanan, Aryos Nivada, dalam siaran persnya, Selasa 29 Desember 2015.
Ini menjadi pertaruhan serius dari institusi penegak hukum. Jangan sampai semakin apatis dan tidak percaya lagi masyarakat Aceh, ketika kasus Din Minimi di peti es kan, kata Aryos yang juga Peneliti Jaringan Sruvey Inisiatif.
Aryos mengatakan, dalam kasus Din Minimi, pihak kepolisian jangan diintervensi dalam penegakan hukumnya oleh institusi mana pun atau pihak mana pun.
Memproses kasus Din Minimi secara hukum adalah otoritas kepolisian bukan institusi lainnya yang tidak memiliki otoritas. Polisi harus tegas dan berani bersikap dalam menuntaskan siapa di balik yang mendesain Din Minimi, kata Aryos.
Hal tersebut, katanya menjadi penting harus dilakukan agar tidak terkesan kepolisian sebagai sebuah institusi mudah disetir oleh institusi lainnya dalam proses hukum terhadap Din Minimi.
Aparat penegak hukum di Aceh harus mengantisipasi kemunculan sel-sel dari Din Minimi yang nantinya mengulangi hal serupa, sehingga hanya berganti pemain tapi tapi jalannya ceritanya sama yaitu mengganggu stabilitas keamanan di Aceh, katanya.
Aryos mengatakan, satu hal terpenting, jangan sampai proses penegakan hukumnya terhadap Din Minimi Cs dibawa ke Jakarta, karena akan mudah direkayasa ataupun publik Aceh menilai rekayasa keberadaan mereka. Tetap harus dilakukan di Aceh bukan di Jakarta.
Seingat saya selalu kasus-kasus yang besar baik ada unsur muatan politiknya diselesaikan di Jakarta, memangnya Polda Aceh di sini tidak sanggup, apa. Harus diingat juga proses penyelesainnya harus terbuka agar publik mengetahui siapa sesungguhnya Din Minimi itu, kata Aryos yang juga penulis buku Wajah Politik dan Keamanan Aceh.
Aryos menyarankan, janganlah ada pihak-pihak atau instititusi mana pun yang mengganggu Aceh untuk kepentingan tertentu dengan membuat kelompok-kelompok bersenjata di Aceh.
Biarkan masyarakat Aceh menikmati perdamaian ini, tanpa harus dibuat ketakutan psikologi. Apalagi terkena dampak kekerasan fisik dari pelaku kelompok bersenjata yang dibuat tersebut, kata Aryos Nivada.[](tyb)