JAKARTA – Aplikasi 'Database Masyarakat Aceh' yang diluncurkan Pemerintah Aceh melalui Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), 15 Juni 2020, adalah turunan program Sistem Informasi Aceh Terpadu (SIAT) milik Pemerintah Aceh.
Program tersebut (SIAT) merupakan 15 program Pembangunan Visi dan Misi Aceh Hebat milik Pemerintah Aceh.
Kepala Badan Penghubung Pemerintah Aceh, Almuniza Kamal, S.STP., M.Si., mengatakan program Database Masyarakat Aceh terkait erat dengan program SIAT. Program ini dijalankan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 29 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di lingkungan Pemerintah Aceh yang ditetapkan pada 19 Mei 2017.
“Sebelumnya, Pemerintah Aceh juga telah menyusun peta jalan TIK 2017-2022, serta pembentukan Tim Pengelolaan TIK Utama SKPA. Akhirnya, BPPA melahirkan program Database Masyarakat Aceh ini,” jelasnya, Selasa, 16 Juni 2020.
Progam ini, sebut Almuniza, nantinya akan mendukung secara penuh program utama SIAT tersebut. Apalagi saat ini interkoneksi antara BPPA dan Provinsi Aceh akan lebih mudah dengan adanya program Database tersebut.
Almuniza menambahkan, BPPA adalah salah satu stakeholder yang diamanahkan Plt. Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, untuk menjalankan program pendataan masyarakat Aceh di tanah perantauan.
“Dengan program ini pula, artinya mempertegas kinerja BPPA di Jakarta yang bukan sekadar memberikan pelayanan kepada pimpinan di Aceh, tapi juga pelayanan terhadap masyarakat melalui aplikasi tersebut,” jelas dia.
