TERKINI
NEWS

Apa Karya: Anggota GAM Berhak Luruskan UUPA

BANDA ACEH - Zakaria Saman menyebutkan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) masih berhak meluruskan serta mengawal segala masalah terkait UU Pemerintah Aceh dan implementasi MoU…

MURDANI ABDULLAH Kontributor
DIPUBLIKASIKAN
WAKTU BACA 1 menit
SUDAH DIBACA 11.2K×

BANDA ACEH – Zakaria Saman menyebutkan anggota Gerakan Aceh Merdeka (GAM) masih berhak meluruskan serta mengawal segala masalah terkait UU Pemerintah Aceh dan implementasi MoU Helsinki. Menurutnya GAM sejatinya belum dibubarkan.

Namun, kata dia, GAM saat ini tidak sama seperti dulu lagi yang mengangkat senjata menuntut keadilan dari pusat. Menurut Apa Karya, GAM saat ini memperjuangkan hak Aceh melalui jalur politik.

“Jadi GAM tetap berhak meluruskan atau menjaga UUPA dan MoU Helsinki. Nyoe hana di peuroh lam PA, ka keuh. Tapi nyoe ateuh nan GAM, lon senior. Jadi lon berhak peugah haba soal UUPA karena lon GAM,” kata Apa Karya.

Meskipun sempat dikecam oleh sesama mantan kombatan beberapa waktu lalu dalam perhelatan Pilkada Aceh, Apa Karya mengaku tidak mempermasalahkan hal itu. Terlebih Apa Karya mengaku mencalonkan diri sebagai Gubernur Aceh beberapa waktu lalu untuk kepentingan Aceh. 

Kon kepentingan droe teuh. Lon hana beungeh (kecaman dan sindiran mantan kolega atau anak buah di GAM) karena ka ta anggap aneuk droe teuh yang kreuh haba. Meunyo di luwa lon dhot aneuk kreuh haba, tapi nyoe ka ditamong lam pageue rumoh lon, nyan ka lon anggap aneuk,” kata Apa Karya.[]

MURDANI ABDULLAH
KONTRIBUTOR · ARGUMENTA.ID

Tulis Komentar